KPK bakal membuka peluang untuk memanggil paksa tersangka anggota Polri AKBP Bambang Kayun.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang untuk menjemput paksa terhadap Anggota Polri Bambang Kayun Bagus PS jika kembali mangkir dalam pemeriksaan.
"Ketentuan menyebutkan panggilan pertama tidak hadir, ketika panggilan kedua dengan perintah supaya menghadirkan dengan paksa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa . Sebelumnya, KPK mengungkapkan tersangka kasus suap pemalsuan surat, AKBP Bambang Kayun menerima duit hingga ratusan miliar dan kendaraan mewah.
"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan AKBP Bambang Kayun, Diminta untuk KooperatifKPK menjadwalkan ulang pemanggilan tersangka AKBP Bambang Kayun Bagus P.S.
Read more »
KPK Ultimatum AKBP Bambang Kayun Agar Hadiri Pemeriksaan |Republika OnlineBambang Kayun tidak mengonfirmasi ketidakhadirannya pada pemanggilan sebelumnya.
Read more »
KPK jadwal ulang pemanggilan AKBP Bambang KayunKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap tersangka AKBP Bambang Kayun Bagus P.S. setelah sebelumnya tidak menghadiri ...
Read more »
AKBP Bambang Kayun Mangkir dari Panggilan KPK“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya,” kata Ali.
Read more »
KPK Ultimatum AKBP Bambang Kayun Kooperatif Jalani Proses HukumPeringatan itu dilayangkan KPK kepada Bambang Kayun karena dia mangkir dari panggilan sebagai tersangka pada Jumat, 23 Desember 2022, pekan lalu.
Read more »
KPK Siap Panggil Paksa AKBP Bambang KayunBambang Kayun diketahui mangkir dari panggilan sebagai tersangka pada Jumat, 23 Desember 2022.
Read more »