KPK jemput paksa saksi perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus PS.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan upaya jemput paksa terhadap saksi perkara suap dan gratifikasi perwira Polri AKBP Bambang Kayun Bagus PS.
Ali menambahkan bahwa Yanti sempat dipanggil oleh penyidik lembaga antikorupsi beberapa waktu lalu namun mangkir. Menurut Ali keterangan Yanti penting agar perbuatan tersangka dalam perkara ini makin jelas dalam pembuktiannya. Diketahui, Bambang sempat mangkir saat dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perebutan hak waris PT Aria Citra Mulia pada Jumat, 23 Desember 2022.
Duit dan kendaraan mewah yang diterimanya terkait dengan perkara suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Jemput Paksa Saksi Kasus AKBP Bambang Kayun |Republika OnlineSaksi yang dipanggil paksa adalah pihak swasta bernama Yayanti.
Read more »
KPK Siap Panggil Paksa AKBP Bambang KayunBambang Kayun diketahui mangkir dari panggilan sebagai tersangka pada Jumat, 23 Desember 2022.
Read more »
KPK Buka Peluang Panggil Paksa AKBP Bambang KayunKPK bakal membuka peluang untuk memanggil paksa tersangka anggota Polri AKBP Bambang Kayun.
Read more »
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan AKBP Bambang Kayun, Diminta untuk KooperatifKPK menjadwalkan ulang pemanggilan tersangka AKBP Bambang Kayun Bagus P.S.
Read more »
Kerap Magkir, Saksi Kasus AKPB Bambang Kayun Dijemput Paksa KPK | merdeka.comAli meminta kepada semua pihak yang dipanggil tim penyidik, baik sebagai saksi maupun tersangka agar kooperatif memenuhi panggilan karena merupakan kewajiban hukum.
Read more »
Rumah JPU KPK di Yogya Dibobol Maling, Polisi: Laptop dan Berkas Hilang |Republika OnlineKPK membenarkan rumah seorang JPU KPK berinisial FAN di Kecamatan Wirobrajan.
Read more »