Kisah Imam Syafi'i dapat dijadikan teladan betapa akhlak adalah hal yang sangat dujunjung tinggi oleh beliau. Suatu ketika, beliau tidak berqunut ketika sholat...
Kisah Imam Syafi'i, ulama pendiri Mazhab Syafi'iyah dapat dijadikan teladan betapa akhlak adalah hal yang sangat dujunjung tinggi oleh beliau. Suatu ketika, beliau tidak berqunut ketika sholat Subuh. Apa sebabnya?
Terlahir dengan nama Muhammad ibn Idris, Imam Syafi’i tumbuh sebagai pribadi cerdas dan kritis. Memang beliau sangat memuliakan dan mengagumi guru-gurunya. Namun, proses pencarian kebenaran yang gigih membawanya ke panggung ijtihad yang mandiri.Imam Syafi'i sukses membangun mazhabnya sendiri, terutama fiqih. Tak pelak, Imam Syaf'i pun berbeda pandangan dengan para pendiri mazhab fiqih lain, baik gurunya sendiri, Imam Malik; pendahulunya, Imam Hanafi; ataupun muridnya, Imam Hanbali.
Imam Syafi'i menolak pendapat ini. Dengan dalil yang tak kalah kuat, beliau meyakini qunut shubuh juga berstatus sunnah. Di antaranya beliau bersandar pada hadits:"Rasulullah SAW senantiasa melakukan qunut di sholat fajar sampai beliau meninggal dunia."
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK setor Rp12,5 miliar dari harta rampasan eks Menpora Imam NahrawiKPK menyetor ke kas negara sebesar Rp12,5 miliar sebagai harta rampasan dari perkara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Read more »
KPK Setor Uang Rampasan Rp12,5 M dari Imam Nahrawi ke Kas NegaraJaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyetoran uang rampasan senilai Rp12,5 miliar dari terpidana Imam Nahrawi ke kas negara. Jaksa Eksekusi...
Read more »
KPK Setor Rp12,5 Miliar ke Kas Negara dari Kasus Imam NahrawiKPK menyetorkan Rp12,5 miliar ke kas negara dari hasil rampasan terpidana kasus suap pengurusan proposal dana hibah Kemenpora, Imam Nahrawi.
Read more »
KPK Setor Uang Rampasan Rp 12,5 Miliar dari Imam Nahrawi ke Kas NegaraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang rampasan dari terpidana Imam Nahrawi ke negara. Uang rampasan itu merupakan keputusan Mahkamah Agung. ImamNahrawi
Read more »
KPK Setor Uang Rampasan Rp 12,5 Miliar Dari Eks Menpora Imam Nahrawi Ke Kas Negara - Tribunnews.comJaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyetoran uang rampasan senilai Rp 12,5 miliar.
Read more »