Jaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyetoran uang rampasan senilai Rp12,5 miliar dari terpidana Imam Nahrawi ke kas negara. Jaksa Eksekusi...
JAKARTA - Jaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyetoran uang rampasan senilai Rp12,5 miliar dari terpidana Imam Nahrawi ke kas negara . Penyetoran uang rampasan ke kas negara itu sebagai bentuk komitmen nyata pelaksanaan aset recovery dari hasil tindak pidana korupsi.Penyetoran uang rampasan itu berdasarkan putusan MA nomor 485 K/Pid.Sus/2021 tanggal 15 Maret 2021 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor 30/PID.SUS-TPK/2020/ PT DKI.
Imam dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara di tingkat kasasi. Selain pidana badan, Imam juga diwajibkan membayar denda sejumlah Rp400 juta subsider enam bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp19.154.203.882. Dalam putusannya, majelis hakim MA juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung sejak Imam selesai menjalani pidana pokok.
Lihat Juga: Hobi Main Dingdong Pasti Tau Permainan Tembak-tembakan Pesawat, Kini Hadir Lebih Canggih
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK setor Rp12,5 miliar dari harta rampasan eks Menpora Imam NahrawiKPK menyetor ke kas negara sebesar Rp12,5 miliar sebagai harta rampasan dari perkara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Read more »
Ketua KPK tidak hadiri debat terbuka bahas TWK dengan Direktur KPKKetua KPK Firli Bahuri tidak hadir dalam debat terbuka dengan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono dalam pembahasan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Read more »
KPK Setor Uang Rampasan Rp 12,5 Miliar Dari Eks Menpora Imam Nahrawi Ke Kas Negara - Tribunnews.comJaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyetoran uang rampasan senilai Rp 12,5 miliar.
Read more »
Firli tak Hadiri Debat Terbuka Bahas TWK dengan Direktur KPK |Republika OnlineKetua KPK Firli Bahuri tak menghadiri debat terbuka membahas TWK.
Read more »
Boni Hargens: Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN Akhiri Dugaan Konflik Kepentingan - Tribunnews.comIa berharap para pegawai KPK yang kini statusnya telah beralih menjadi ASN mampu bekerja secara objektif dan transparan.
Read more »
Bicara soal KPK, Bambang Widjojanto: Kezaliman Paling Besar Terjadi di SituMantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai pertanyaan TWK dibuat untuk menjustifikasi pegawai KPK BambangWidjojanto
Read more »