KPK Setor Uang Rampasan Rp 12,5 Miliar dari Imam Nahrawi ke Kas Negara

South Africa News News

KPK Setor Uang Rampasan Rp 12,5 Miliar dari Imam Nahrawi ke Kas Negara
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 59%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang rampasan dari terpidana Imam Nahrawi ke negara. Uang rampasan itu merupakan keputusan Mahkamah Agung. ImamNahrawi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyetor uang rampasan dari terpidana Imam Nahrawi sebesar Rp 12,5 miliar ke kas negara. Penyetoran uang rampasan itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung . "Adapun pelaksanaan putusan ini dengan melakukan penyetoran ke kas negara berupa uang rampasan sejumlah Rp12,5 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat .

Selain pidana badan, Imam juga diwajibkan membayar denda sejumlah Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan. Imam juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp 19.154.203.882. "Penyetoran uang rampasan ke kas negara sebagai bentuk komitmen nyata pelaksanaan aset recovery dari hasil tindak pidana korupsi," kata Fikri.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jpnncom /  🏆 25. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPK Setor Uang Rampasan Rp12,5 M dari Imam Nahrawi ke Kas NegaraKPK Setor Uang Rampasan Rp12,5 M dari Imam Nahrawi ke Kas NegaraJaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyetoran uang rampasan senilai Rp12,5 miliar dari terpidana Imam Nahrawi ke kas negara. Jaksa Eksekusi...
Read more »

KPK setor Rp12,5 miliar dari harta rampasan eks Menpora Imam NahrawiKPK setor Rp12,5 miliar dari harta rampasan eks Menpora Imam NahrawiKPK menyetor ke kas negara sebesar Rp12,5 miliar sebagai harta rampasan dari perkara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Read more »

KPK Setor Rp12,5 Miliar ke Kas Negara dari Kasus Imam NahrawiKPK Setor Rp12,5 Miliar ke Kas Negara dari Kasus Imam NahrawiKPK menyetorkan Rp12,5 miliar ke kas negara dari hasil rampasan terpidana kasus suap pengurusan proposal dana hibah Kemenpora, Imam Nahrawi.
Read more »

Dewas KPK Sebut Stepanus Dapat Uang dari Azis Syamsuddin, Firli: Proses Masih BerjalanDewas KPK Sebut Stepanus Dapat Uang dari Azis Syamsuddin, Firli: Proses Masih BerjalanMenurut Firli, KPK perlu mengumpulkan serta mencari keterangan saksi dan bukti-bukti sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus korupsi.
Read more »

KPK Cecar Anak Nurdin Abdullah dan Plt Gubernur Sulsel soal Aliran UangKPK Cecar Anak Nurdin Abdullah dan Plt Gubernur Sulsel soal Aliran UangSelain anak Nurdin Abdullah dan Plt Gubernur Sulsel Andi, penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya pada, Rabu 2 Juni 2021 kemarin.
Read more »

Ketua KPK tidak hadiri debat terbuka bahas TWK dengan Direktur KPKKetua KPK tidak hadiri debat terbuka bahas TWK dengan Direktur KPKKetua KPK Firli Bahuri tidak hadir dalam debat terbuka dengan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono dalam pembahasan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Read more »



Render Time: 2025-04-03 12:42:33