Ketentuan pekerjaan alih daya dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja masih memicu perdebatan. Pemerintah dinilai perlu memberikan solusi yang memberi kepastian. Ekonomi AdadiKompas
dalam perjalanan dari Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Banten, menuju Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa .
JAKARTA, KOMPAS — Ketentuan terkait pekerjaan alih daya dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja masih memicu perdebatan. Pemerintah dinilai perlu memberikan solusi yang bisa memberi kepastian dan perlindungan bagi pekerja alih daya. Sesuai Pasal 64 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian alih daya yang dibuat secara tertulis. Selanjutnya, pemerintah akan menetapkan jenis pekerjaan yang bisa dialihdayakan tersebut melalui peraturan pemerintah.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini Jawaban Hilangnya Pasal Cuti Haid & Hamil di dalam Perppu CiptakerPerppu Cipta Kerja terus menuai polemik pro dan kontra. Salah satunya pada tidak adanya pasal yang mengatur cuti haid hingga pekerja yang hamil.
Read more »
Kemnaker pastikan Perppu Cipta Kerja tidak hapus waktu libur pekerjaBeredar kabar bahwa Perppu Cipta Kerja menghapus waktu istirahat atau libur. Kemnaker pastikan kabar tersebut adalah hoaks atau tidak benar. Selain itu, keberadaan cuti haid dan melahirkan tidak terjadi perubahan.
Read more »
Pengelola Karaoke Akui Kesalahpahaman Karyawannya Buka Segel Satpol PP |Republika OnlineManajeman siap melaksanakan ketentuan serta peraturan yang ada.
Read more »
Ketentuan Baru dalam Kepabean Ekspor Mulai BerlakuTerhitung mulai 1 Januari 2023, pemerintah menerapkan ketentuan baru terkait kepabeanan bidang ekspor.
Read more »
Tuai Polemik, Pekerja Desak Pemerintah Cabut Perppu Cipta KerjaOrganisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.2/2022 tentang Cipta Kerja yang dinilai tidak tepat dalam melindungi pekerja.
Read more »
Siap-siap! Aturan Upah Minimum Mau Direvisi Usai Perppu Cipta Kerja TerbitKementerian Ketenagakerjaan akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Apa saja yang akan direvisi?
Read more »