Siap-siap! Aturan Upah Minimum Mau Direvisi Usai Perppu Cipta Kerja Terbit

South Africa News News

Siap-siap! Aturan Upah Minimum Mau Direvisi Usai Perppu Cipta Kerja Terbit
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Kementerian Ketenagakerjaan akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Apa saja yang akan direvisi?

Hal ini seiring terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang otomatis membuat UU"PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang upah minimum itu pasti kita ubah karena PP itu kan mengacunya UU Cipta Kerja. Nanti pasti kita ubah dengan formula yang lebih adaptif," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam konferensi pers, Jumat .

Aturan yang akan direvisi terkait formula perhitungan upah minimum di mana variabelnya menjadi pertumbuhan ekonomi 'dan' inflasi, disertai indeks tertentu yang akan dikaitkan dengan laju kenaikan besaran upah minimum sesuai fungsinya sebagai jaring pengaman sosial."Kalau di UU Cipta kerja kan 'atau', nah ini 'dan', jadi sudah lebih mengakomodir masukan dari para mitra-mitra kami melakukan serap aspirasi," tuturnya.

"Indeks ini tentu saya pastikan indeks ketenagakerjaan, nggak mungkin indeks energi atau transportasi. Dalam pertumbuhan ekonomi kan banyak tuh yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, tentu kami ambil indeksnya terkait ketenagakerjaan," bebernya.tercantum dalam revisi PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Ditargetkan hasil revisi dapat keluar dalam waktu dekat ini.

"Bu Menteri sudah memerintahkan kepada saya memang secepatnya selesai. Kita bekerja hati-hati, secepatnya kan bukan berarti diperintah hari ini ntar malam harus kelar. Nanti masyarakat komplain, PP kelarnya cepat banget benar apa enggak. Jadi ini dalam proses, insya Allah dalam waktu tidak lama ini akan keluar," ucapnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kemnaker pastikan Perppu Cipta Kerja tidak hapus waktu libur pekerjaKemnaker pastikan Perppu Cipta Kerja tidak hapus waktu libur pekerjaBeredar kabar bahwa Perppu Cipta Kerja menghapus waktu istirahat atau libur. Kemnaker pastikan kabar tersebut adalah hoaks atau tidak benar. Selain itu, keberadaan cuti haid dan melahirkan tidak terjadi perubahan.
Read more »

Aturan Baru Jokowi: Outsourcing dan Upah Minimum BerubahAturan Baru Jokowi: Outsourcing dan Upah Minimum BerubahMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengatakan bahwa substansi ketenagakerjaan yang diatur dalam Perpu merupakan penyempurnaan.
Read more »

Heboh Aturan Libur 1 Hari Seminggu, Ternyata Ini Maksudnya!Heboh Aturan Libur 1 Hari Seminggu, Ternyata Ini Maksudnya!Kementerian Ketenagakerjaan akhirnya buka suara terkait ketentuan waktu libur pekerja yang hanya sehari dalam sepekan.
Read more »

Tenang! Perppu Cipta Kerja Tak Hapus Libur 2 Hari & Cuti Haid-MelahirkanTenang! Perppu Cipta Kerja Tak Hapus Libur 2 Hari & Cuti Haid-Melahirkandetikers tenang ya, Kementerian Ketenagakerjaan bantah Perppu Cipta Kerja menghapus libur 2 hari seminggu dan cuti haid dan melahirkan. Begini penjelasannya.
Read more »

Penjelasan Kemnaker soal Perppu Cipta Kerja, dari Pesangon Dihilangkan hingga UMP DihapusPenjelasan Kemnaker soal Perppu Cipta Kerja, dari Pesangon Dihilangkan hingga UMP DihapusKementerian Ketenagakerjaan menjawab sejumlah hal soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja.
Read more »

Kemnaker memproses revisi PP setelah penerbitan Perppu Cipta KerjaKemnaker memproses revisi PP setelah penerbitan Perppu Cipta KerjaDengan terbitnya Perppu Cipta Kerja pada akhir Desember 2022, maka revisi untuk klaster ketenagakerjaan akan dilakukan terhadap beberapa aturan turunan dari UU Cipta Kerja.
Read more »



Render Time: 2025-03-09 05:39:37