Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.2/2022 tentang Cipta Kerja yang dinilai tidak tepat dalam melindungi pekerja.
Sekretaris Jenderal OPSI, Timboel Siregar, melihat Perppu itu justru menyumbat semangat pembahasan ulang UU Cipta Kerja dan regulasi operasionalnya. Menurutnya, aturan teranyar itu perlu dicabut dan harus didiskusikan ulang bersama pekerja dan pengusaha.“Daripada menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah terkait Perppu No.
Alih-alih membuka ruang pembahasan ulang, isi Perppu justru mengubah beberapa pasal yang ada di UU Cipta Kerja. Pengusaha bahkan mengklaim bahwa pihaknya tidak ikut serta dalam pembahasan Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan Jokowi pada 30 Desember 2022.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dalam Perppu Cipta Kerja, Apindo Sebut 'Outsourcing' Pekerja Terampil, Bukan Pekerja MurahApindo mengatakan, terdapat perubahan terkait aturan outsorcing dalam Perppu Cipta Kerja.
Read more »
Tuai Polemik, Pekerja Desak Pemerintah Cabut Perppu Cipta KerjaOrganisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) mendesak pemerintah untuk segera mencabut Perppu Cipta Kerja.
Read more »
Menaker Tegaskan Perppu Cipta Kerja Lindungi PekerjaMenaker Ida Fauziyah mengatakan Perppu Cipta Kerja merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi pekerja.
Read more »
Menaker: Perppu Cipta Kerja beri perlindungan adapatif bagi pekerjaMenaker mengatakan bahwa substansi ketenagakerjaan yang diatur dalam Perppu pada dasarnya merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya, yaitu UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Read more »
Perppu Cipta Kerja, Pekerja Menikah dengan Teman Sekantor Tak Boleh DipecatDalam Perppu Cipta Kerja itu pun ada sejumlah pelarangan alasan pemecatan lainnya yang tidak boleh dilakukan oleh perusahaan. Mulai dari hamil hingga pekerja yang sakit.
Read more »