Kemnaker izinkan perusahaan ekspor potong upah buruh 25 persen untuk cegah PHK. Permenaker ini ditujukan untuk menjaga kelangsungan perusahaan.
padat karya berorientasi ekspor menyesuaikan upah untuk mencegah pemutusan hubungan kerja .
"Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 terbit karena untuk merespons dampak perubahan ekonomi global yang berdampak pada kondisi ketenagakerjaan di Republik ini," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri, Jumat . Permenaker ini ditujukan untuk menjaga kelangsungan perusahaan industri padat karya berorientasi ekspor dari dampak perubahan ekonomi global.Adapun perusahaan industri padat karya berorientasi ekspor yang dimaksud antara lain:2. Persentase biaya tenaga kerja dalam biaya produksi paling sedikit 15 persen
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Volvo Group Berencana PHK 1.600 KaryawanManajemen Volvo Group, perusahaan otomotif asal Swedia, berencana untuk PHK 1.600 karyawan di Eropa.
Read more »
Permenaker 5 2023 Bisa Picu Upah Buruh di Bawah UMKPerusahaan industri padat karya berorientasi ekspor diperbolehkan perusahaan melakukan penyesuaian besaran upah buruh.
Read more »
Ini Alasan Menteri Jokowi Izinkan Upah Buruh Dipangkas 25%Menaker izinkan eksportir pangkas upah 25%.
Read more »
Menaker Izinkan Eksportir Potong Gaji 25%, Ini Kata PengusahaMenaker Izinkan Eksportir Potong Gaji 25%, Ini Kata Pengusaha!
Read more »
Diizinkan Pangkas Upah Buruh 25%, Pengusaha: PHK atau Tidak?Menaker izinkan eksportir pangkas gaji buruh, begini kata pengusaha.
Read more »
Catat! Tak Semua Eksportir Diizinkan Pangkas Upah Buruh 25%Kemnaker tegaskan pengurangan upah buruh hanya diizinkan dengan syarat tertentu.
Read more »