Permenaker 5 2023 Bisa Picu Upah Buruh di Bawah UMK

South Africa News News

Permenaker 5 2023 Bisa Picu Upah Buruh di Bawah UMK
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

Perusahaan industri padat karya berorientasi ekspor diperbolehkan perusahaan melakukan penyesuaian besaran upah buruh.

Timboel mengatakan isi Permenaker nomor 5 tahun 2023 ini sangat rawan dimanfaatkan perusahaan lain yang tidak sesuai ketentuan, mengingat peran dan tugas pengawas Ketenagakerjaan sangat lemah selama ini. “Saya yakin pengawas ketenagakerjaan tidak akan mampu mengidentifikasi perusahaan yang terdampak perubahan ekonomi global atau tidak,” kata Timboel.

“Mengenai jumlah jam kerja berkurang, ya silakan saja tetapi upah tidak boleh di bawah upah minimum yang berlaku,”tutur Timboel. “Kalaupun dalam Permenaker mensyaratkan adanya persepakatan antara pekerja/buruh dengan pengusaha, maka tetap tidak boleh pengusaha membayar upah di bawah upah minimum yang berlaku. Perjanjian atau kesepakatan yang melanggar isi UU harus batal demi hukum,” kata Timboel.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Cegah PHK di Industri Padat Karya, Pemerintah Terbitkan Permenaker No 5 Tahun 2023Cegah PHK di Industri Padat Karya, Pemerintah Terbitkan Permenaker No 5 Tahun 2023Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 dimaksudkan untuk mencegah di industri padat karya berbasis ekspor di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu.
Read more »

KSPI Siap Gugat Permenaker 5/2023 yang Bolehkan Perusahaan Ekspor Pangkas Upah Buruh 25 PersenKSPI Siap Gugat Permenaker 5/2023 yang Bolehkan Perusahaan Ekspor Pangkas Upah Buruh 25 PersenPresiden KSPI dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut menyerukan para buruh melakukan mogok kerja jika upahnya dikurangi seperti yang tertuang dalam Permenaker 5/2023.
Read more »

Industri Tertekan, Permenaker 5/2023 Diterbitkan untuk Longgarkan PengusahaIndustri Tertekan, Permenaker 5/2023 Diterbitkan untuk Longgarkan PengusahaSeiring tertekannya industri padat karya, pengusaha bisa menyesuaikan waktu kerja dan upah para buruh.
Read more »

Buruh di Sukoharjo Tolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023Buruh di Sukoharjo Tolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023Buruh Sukoharjo tolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2023. Buruh khawatir aturan itu bakal disalahgunakan oleh perusahaan nakal untuk memangkas gaji buruh.
Read more »

Menaker Bolehkan Pengusaha Pangkas Gaji Pekerja Komoditas Ekspor, KSPI: Kejahatan |Republika OnlineMenaker Bolehkan Pengusaha Pangkas Gaji Pekerja Komoditas Ekspor, KSPI: Kejahatan |Republika OnlineSaid menilai, Permenaker 5/2023 melanggar UU dan PP yang sudah diteken pemerintah.
Read more »

Seleksi CPNS 2023 Dimulai, Sudah Ribuan Pelamar PPPK Guru 2023 Masuk P1, Jangan KagetSeleksi CPNS 2023 Dimulai, Sudah Ribuan Pelamar PPPK Guru 2023 Masuk P1, Jangan KagetTahapan dan jadwal seleksi CPNS 2023 segera dimulai ketika tahapan pengadaan PPPK Guru 2022 belum selesai. Ribuan pelamar masuk kategori P1.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 02:34:54