Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Pelimpahan Berkas Kasus Pengeroyokan Ade Armando

South Africa News News

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Pelimpahan Berkas Kasus Pengeroyokan Ade Armando
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 99%

Kejari Jakpus telah menerima pelimpahan berkas perkara tersangka dan barang bukti terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando.

Negeri Jakarta Pusat," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.

Dalam pelimpahan berkas tersebut, penyidik Polda Metro Jaya juga turut menyerahkan enam tersangka, yakni Komar Bin Rajum, Al Fikri Hidayatullah, Marcos Iswan, Abdul Latif, Dhia Ul Haq dan tersangka Muhammad Bagja. Keenam tersangka tersebut diduga telah melakukan tindak pidana secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap Ade Armando sehingga mengakibatkan korban luka-luka.

Peristiwa tersebut terjadi saat berlangsungnya unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR MPR RI pada 11 April 2022.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Enam Tersangka Pengeroyok Ade Armando Segera Diseret ke PengadilanDilimpahkan Ke Kejaksaan, Enam Tersangka Pengeroyok Ade Armando Segera Diseret ke PengadilanKini, keenam tersangka pengeroyok Ade Armando dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.
Read more »

Enam Tersangka Pengeroyok Ade Armando Diserahkan ke Kejari Jakpus | merdeka.comEnam Tersangka Pengeroyok Ade Armando Diserahkan ke Kejari Jakpus | merdeka.comEnam tersangka penganiaya dosen Universitas Indonesia sekaligus pegiat media sosial, Ade Armando, segera diadili. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyerahkan mereka bersama berkas perkara dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Rabu (25/5).
Read more »

6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando Segera Jalani Sidang6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando Segera Jalani SidangBerkas perkara 6 tersangka kasus pengeroyokan aktivis media sosial Ade Armando telah dinyatakan lengkap pada tahap pertama atau P21. Berkas perkara 6 tersangka...
Read more »

Berkas Perkara 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando Dilimpahkan ke JPUBerkas Perkara 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando Dilimpahkan ke JPUBerkas perkara 6 tersangka pengeroyok Ade Armando dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke JPU. Keenam tersangka akan segera menjalani persidangan.
Read more »

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pengeroyokan Ade Armando ke JPU - Pikiran-Rakyat.comPolisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pengeroyokan Ade Armando ke JPU - Pikiran-Rakyat.comPolisi telah melimpahkan berkas perkara enam tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando ke JPU.
Read more »

Berkas Perkara Enam Pengeroyok Ade Armando Dilimpahkan Ke Kejati JakpusBerkas Perkara Enam Pengeroyok Ade Armando Dilimpahkan Ke Kejati JakpusPolda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dan barang bukti enam tersangka penganiayaan pengiat media sosial Ade Armando. Pelimpahan dilakukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (25/5).
Read more »



Render Time: 2025-04-07 19:53:59