Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pengeroyokan Ade Armando ke JPU - Pikiran-Rakyat.com

South Africa News News

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pengeroyokan Ade Armando ke JPU - Pikiran-Rakyat.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 68%

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pengeroyokan Ade Armando ke JPU

PIKIRAN RAKYAT - Polisi telah melimpahkan berkas perkara enam tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando ke Jaksa Penuntut Umum pada Rabu, 25 Mei 2022.

Mereka kata Bani, diduga telah melakukan tindak pidana secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap Ade Armando. "Atas perbuatannya tersebut, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke-1 KUHP Subsidiair Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal pidana penjara selama 7 Tahun," ucapnya.

Kemudian kata dia, untuk kepentingan penuntutan pidana keenam tersangka tersebut ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai tanggal 25 Mei 2022 sampai dengan tanggal 13 Juni 2022. "JPU selanjutnya akan mempersiapkan surat dakwaan guna melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan permintaan untuk diperiksa dan diadili," tuturnya.***

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Enam Tersangka Pengeroyok Ade Armando Segera Diseret ke PengadilanDilimpahkan Ke Kejaksaan, Enam Tersangka Pengeroyok Ade Armando Segera Diseret ke PengadilanKini, keenam tersangka pengeroyok Ade Armando dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.
Read more »

Berkas 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando Dilimpahkan ke Kejari JakpusBerkas 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando Dilimpahkan ke Kejari JakpusPenyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara dan barang bukti enam tersangka penganiayaan pengiat media sosial Ade Armando.
Read more »

Berkas Perkara Enam Pengeroyok Ade Armando Dilimpahkan Ke Kejati JakpusBerkas Perkara Enam Pengeroyok Ade Armando Dilimpahkan Ke Kejati JakpusPolda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dan barang bukti enam tersangka penganiayaan pengiat media sosial Ade Armando. Pelimpahan dilakukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (25/5).
Read more »

Enam Tersangka Pengeroyok Ade Armando Diserahkan ke Kejari Jakpus | merdeka.comEnam Tersangka Pengeroyok Ade Armando Diserahkan ke Kejari Jakpus | merdeka.comEnam tersangka penganiaya dosen Universitas Indonesia sekaligus pegiat media sosial, Ade Armando, segera diadili. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyerahkan mereka bersama berkas perkara dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Rabu (25/5).
Read more »

Hendak Serang Kantor Polisi, Mahasiswa Malang Ditangkap PolisiHendak Serang Kantor Polisi, Mahasiswa Malang Ditangkap PolisiDensus 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa di Kota Malang, Jawa Timur berinisial IA, pada Senin (23/5). Dia diduga terlibat tindak pidana terorisme.
Read more »

Gary Iskak Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Dugaan NarkobaGary Iskak Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Dugaan NarkobaGary Iskak dibekuk bersama empat temannya di sebuah rumah di kawasan Pasir Putih, Bandung, Senin, (23/5/2022) malam.
Read more »



Render Time: 2025-03-23 21:38:48