Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dan barang bukti enam tersangka penganiayaan pengiat media sosial Ade Armando. Pelimpahan dilakukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (25/5).
Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dan barang bukti enam tersangka penganiayaan pengiat media sosial Ade Armando.
Bani menjelaskan, enam tersangka tersebut yakni Komar Bin Rajum, Al Fikri Hidayatullah, Marcos Iswan, Abdul Latip, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja. "Keenam tersangka tersebut diduga telah melakukan tindak pidana secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yaitu korban atas nama Ade Armando," jelasnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Enam Tersangka Pengeroyok Ade Armando Segera Diseret ke PengadilanKini, keenam tersangka pengeroyok Ade Armando dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.
Read more »
Berkas 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando Dilimpahkan ke Kejari JakpusPenyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara dan barang bukti enam tersangka penganiayaan pengiat media sosial Ade Armando.
Read more »
Enam Tersangka Pengeroyok Ade Armando Diserahkan ke Kejari Jakpus | merdeka.comEnam tersangka penganiaya dosen Universitas Indonesia sekaligus pegiat media sosial, Ade Armando, segera diadili. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyerahkan mereka bersama berkas perkara dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Rabu (25/5).
Read more »
Berkas 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando Dilimpahkan ke Kejari JakpusPenyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara dan barang bukti enam tersangka penganiayaan pengiat media sosial Ade Armando.
Read more »
Enam Tersangka Pengeroyok Ade Armando Diserahkan ke Kejari Jakpus | merdeka.comEnam tersangka penganiaya dosen Universitas Indonesia sekaligus pegiat media sosial, Ade Armando, segera diadili. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyerahkan mereka bersama berkas perkara dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Rabu (25/5).
Read more »
Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Enam Tersangka Pengeroyok Ade Armando Segera Diseret ke PengadilanKini, keenam tersangka pengeroyok Ade Armando dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.
Read more »