Jika Gugatan Ambang Batas Presiden Ditolak, Perindo dan Partai Non-Parlemen Ajukan JR

South Africa News News

Jika Gugatan Ambang Batas Presiden Ditolak, Perindo dan Partai Non-Parlemen Ajukan JR
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Jika Gugatan Ambang Batas Presiden Ditolak, Perindo dan Partai Non-Parlemen Ajukan JR Sindonews BukanBeritaBiasa .

"Kalau MK kembali dalam putusan besok itu menolak, maka partai-partai non-parlemen akan kembali mengajukan judicial review ke MK soal presidential threshold itu," ungkap Yusuf dalam dialog dengan MNC News, Rabu .

Pasalnya, jika angka 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional menjadi rujukan untuk mengajukan calon presiden, hal itu merupakan ketidakadilan. Selain itu, adanya sosok lain lain yang bisa mencalonkan presiden nantinya akan menguntungkan rakyat. "Menurut kami, pilihan lebih beragam akan lebih menguntungkan rakyat. Karena Indonesia adalah negara majemuk, tidak seharusnya hanya diwakilkan oleh calon 2 presiden, itu memasung kedaulatan rakyat," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Yusuf, akibat dari terbatasnya calon presiden, efek domino yang ditimbulkan adanya polarisasi politik. Partai Perindo kata Yusuf, berharap agar kejadian tersebut tidak kembali terulang. "Kita sudah trauma juga dengan pembelahan politik yang mengakibatkan perpecahan sampai di tingkat bawah, ada persatuan nasional yang terganggu. Ini seharusnya tidak terulang lagi di Pemilu 2024 nanti, di Pilpres ya tentunya," pungkasnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Indekos di Solo Langgar Aturan Jika Sewakan Kamar Kurang dari SebulanIndekos di Solo Langgar Aturan Jika Sewakan Kamar Kurang dari SebulanPemilik usaha indekos di Solo yang menyewakan kamar kurang dari sebulan masuk kategori melanggar Perda tentang penyelenggaraan usaha pemondokan.
Read more »

Ini Deretan Risiko Jika Kamu Nekat Pakai Aplikasi Whatsapp KWIni Deretan Risiko Jika Kamu Nekat Pakai Aplikasi Whatsapp KWAda banyak aplikasi WhatsApp modifikasi yang beredar. Mulai dari GB WhatsApp atau WhatsApp Plus, yang ternyata menyimpan risiko besar jika kamu menggunakannya.
Read more »

Para Pemain Bintang AC Milan Mulai Tanya Bonus Jika Raih ScudettoPara Pemain Bintang AC Milan Mulai Tanya Bonus Jika Raih ScudettoPara pemain AC Milan dilaporkan segera bertemu dengan direktur Ivan Gazidis untuk membahas berapa banyak uang yang akan mereka dapatkan jika meraih Scudetto.
Read more »

Yang Harus Dilakukan Jika Belum Mendapatkan Konfirmasi TelemedisinYang Harus Dilakukan Jika Belum Mendapatkan Konfirmasi TelemedisinApakah pasien dapat berperan aktif untuk mengetahui dia masuk dalam layanan telemedisin atau tidak? Bagaimana caranya? TempoGaya
Read more »

Jual Beli Tanah Wajib Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Belum Jadi Peserta?Jual Beli Tanah Wajib Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Belum Jadi Peserta?Syarat kepesertaan BPJS Kesehatan pada proses jual beli tanah tidak akan mengubah skema dan mempersulit transaksi pertanahan.
Read more »

Setrikat Buruh di Jawa Tengah Ancam Lakukan 2 Hal Ini Jika Aturan JHT Tidak DirevisiSetrikat Buruh di Jawa Tengah Ancam Lakukan 2 Hal Ini Jika Aturan JHT Tidak DirevisiSerikat buruh di Jawa Tengah menuntut Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang pencairan JHT segera direvisi. Jika Tidak maka... jht
Read more »



Render Time: 2025-04-01 18:24:34