Syarat kepesertaan BPJS Kesehatan pada proses jual beli tanah tidak akan mengubah skema dan mempersulit transaksi pertanahan.
Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Suyus Windayana mengatakan syarat kepesertaan BPJS Kesehatan pada proses jual beli tanah tidak akan mengubah skema dan mempersulit transaksi pertanahan.
Dirjen PHPT mengaku akan terus mengevaluasi implementasi penambahan persyaratan tersebut di lapangan. Kementerian ATR/BPN juga akan berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan terkait aktivasi kepesertaan. "Skemanya, apabila masyarakat sudah mempunyai kartu BPJS Kesehatan maka dilampirkan. Tapi apabila masyarakat belum mempunyai BPJS Kesehatan, berkasnya akan kami terima dulu tapi nanti akan kami tahan sampai keanggotaan BPJS Kesehatannya selesai," kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. Suyus menjelaskan ke depan syarat melampirkan BPJS Kesehatan akan menjadi bagian dari sistem daring yang juga terus dikembangkan pada pelayanan pertanahan. Pemberlakuan sistem daring akan dilakukan secara bertahap.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
IPW: BPJS Kesehatan Tidak Ada Kaitannya dengan Jual Beli PropertiChief Executive Officer dan Founder Indonesia Properti Watch (IPW), mengatakan aturan menyertakan kartu BPJS Kesehatan demi layanan publik terkesan dipaksakan.
Read more »
Cara Daftar Kepesertaan BPJS Kesehatan Online, Kini Jadi Syarat Urus SIM hingga Jual Beli TanahBukti Kepesertaan BPJS Kesehatan ini berlaku antara lain saat mengurus jual beli tanah, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Read more »
Ketua DPD RI Minta BPJS Kesehatan Tak Dijadikan Syarat Jual Beli TanahLaNyalla meminta Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN tersebut dibatalkan karena bertentangan dengan hak asasi warga negara.
Read more »
BPJS Kesehatan Buka Suara soal Syarat Kepesertaan di Jual Beli TanahDirektur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022. Apa katanya?
Read more »
Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Sofyan Djalil Angkat BicaraSofyan Djalil, menjelaskan gambaran besar terkait penggunaan kartu BPJS Kesehatan jadi syarat jual beli tanah.
Read more »
BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Wajib dalam Mengurus SIM, STNK, SKCK, dan Jual Beli Tanah - Tribunambon.comBadan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehataan kini menjadi syarat wajib untuk mengurus berbagai keperluan.
Read more »