Ini Kata Kemenkes RI Soal PeduliLindungi Disebut Melanggar HAM
Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, aplikasi tersebut justru membantu Pemerintahan dalam mengurangi penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia adalah sesuatu yang tidak mendasar,"imbuh Nadia. Nadia juga menyampaikan aplikasi PeduliLindungi memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi. Pengembangan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response tahun 2020, yang menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan Covid-19.
Nadia menambahkan pihaknya telah melakukan kerjasama strategis dengan berbagai pihak untuk memastikan sistem elektronik pada PeduliLindungi telah aman dan laik digunakan. Bahkan Kemenkes RI bersama Badan Siber dan Sandi Negara menerapkan sistem pengamanan berlapis yaitu pengamanan pada aplikasi, pengamanan pada infrastruktur dan pengamanan data terenkripsi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
AS Soroti Dugaan Pelanggaran HAM di Aplikasi PeduliLindungi, Kemenkes RI: Tuduhan Tak Mendasar - Pikiran-Rakyat.comJuru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menyebut tuduhan soal PeduliLindungi yang dilontarkan AS tidak memiliki dasar.
Read more »
AS Kritik HAM di Indonesia, Kemlu RI Sindir Kasus George Floyd dan BLMPihak Kemlu RI menegaskan tak ada sempurna pada HAM di berbagai negara.
Read more »
Daya Saing RI Keok dari 5 Negara ASEAN, Sri Mulyani: PR Kita Banyak!Rangking competitiveness atau daya saing Indonesia masih lebih rendah dibanding 5 negara ASEAN.
Read more »
Waspada RI! Fenomena Arab Spring Makan Korban LagiFenomena 'Arab Spring' kembali terdengar. Kali ini diyakini telah melanda Sri Lanka.
Read more »
Disebut Tukang 'Ngutang', Menkeu Selamatkan RI Dari UtangUntuk menutup defisit, Kemenkeu akan menerbitkan surat berharga negara (SBN) neto senilai Rp 991,3 triliun.
Read more »