Pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK itu sudah masuk ke ranah pidana.
Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch meminta Dewan Pengawas KPK melaporkan Lili Pintauli Siregar ke polisi. Sebab pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK itu sudah masuk ke ranah pidana.
"Sudah pernah melakukan hal tersebut tatkala melaporkan Antasari Azhar karena diduga bertemu dengan Anggoro Widjaja, Direktur PT Masaro Radiokom di Singapura," jelasnya. Komisi III DPR telah menyelesaikan seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi . Lima komisioner pun telah terpilih. Kelimanya adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron. Me...
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
MAKI Minta Dewas KPK Pecat Lili Pintauli Jika Terbukti SalahMAKI berencana melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke Bareskrim jika yang bersangkutan divonis bersalah oleh Dewas KPK.
Read more »
Lili Pintauli Disanksi Potong Gaji 40 Persen, UGM: Hukuman Dewas KPK Tak Masuk AkalSudah selayaknya Dewas KPK menjatuhkan sanksi berupa pemecatan terhadap Lili Pintauli.
Read more »
Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Lili Pintauli'Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40% selama 12 bulan.'
Read more »
Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Lili PintauliMajelis Etik Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Read more »
Dewas KPK Ungkap Kronologi Pertemuan Lili Pintauli dengan Walkot Nonaktif Tanjungbalai M Syahrial - Tribunnews.comDewas KPK Ungkap Kronologi Pertemuan Lili Pintauli dengan Walkot Nonaktif Tanjungbalai M Syahrial via tribunnews
Read more »