Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menentukan besaran upah minimpum provinsi (UMP) 2023 pada hari ini, Senin (28/11/2022).
" mungkin sebelum tanggal 28 atau pas tanggal 28. Lagi dihitung," kata Penjabat Gubernur DKI JakartaKepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah juga mengatakan bahwa penetapan UMP 2023 diumumkan hari ini.Pemprov DKI mengusulkan UMP Jakarta naik 5,6 persen atau setara Rp 4,9 juta pada 2023."Dari Pemerintah mengusulkan sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, setara dengan Rp 4.910.798," kata Andri.
Sementara itu, kata Andri, Asosiasi Pengusaha Indonesia DKI mengusulkan kenaikan 2,62 persen atau setara Rp 4.763.293.Kemudian, Kamar Dagang Indonesia DKI mengusulkan kenaikan 5,11 persen atau setara Rp 4.879.053.Sementara itu, unsur buruh mengusulkan kenaikan 10,55 persen atau setara Rp 5.151.000.
"Lalu dari anggota dewan pengupahan unsur serikat pekerja , mengusulkan kenaikan 10,55 persen atau setara Rp 5.151.000," ujar Andri.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
UMP DKI 2023 Segera Diumumkan, Apa Itu UMK dan UMP dalam Penetapan Upah Minimum?UMP, termasuk UMP DKI, merupakan batasan upah minimal yang ditetapkan oleh suatu provinsi dan berlaku di kabupaten/ kota yang tercakup.
Read more »
KSPI Minta Pemprov DKI Jakarta Naikkan UMP 2023 Hingga 10,55 Persen | merdeka.comKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) ibu kota Tahun 2023 sebesar 10,55 persen atau Rp 5.131.569.
Read more »
Buruh Minta UMP 2023 DKI Jakarta Naik Jadi Rp 5,1 JutaKSPI meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023 ibu kota Tahun 2023 sebesar 10,55 persen
Read more »
UMP DKI Jakarta 2023 Diumumkan Besok, KSPI Minta Naik 10,55 Persen'Sikap organisasi Serikat Buruh adalah meminta Pejabat Gubernur DKI mengabulkan usulan serikat pekerja yaitu 10,55 persen karena sangat realistis,' katanya.
Read more »
Hari Ini, Pemprov DKI Akan Tentukan Besaran UMP 2023Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menentukan besaran upah minimpum provinsi (UMP) 2023 pada hari ini, Senin (28/11/2022).
Read more »