KSPI Minta Pemprov DKI Jakarta Naikkan UMP 2023 Hingga 10,55 Persen
Reporter :Heru Budi Hartono untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi ibu kota Tahun 2023 sebesar 10,55 persen atau Rp 5.131.569.
"Sikap organisasi Serikat Buruh adalah meminta Pejabat Gubernur DKI mengabulkan usulan serikat pekerja yaitu 10,55 persen karena sangat realistis berdasarkan inflansi dan pertumbuhan ekonomi," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, ditulis Minggu . " kami mempertimbangkan inflansi yang tinggi, daya beli yang turun, termasuk tidak melihat prediksi IMF bahwa pada tahun 2023 pertumbuhan ekonomi Indonesia nomor 3 terbesar di dunia," ujar Said Iqbal.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
UMP DKI 2023 Segera Diumumkan, Apa Itu UMK dan UMP dalam Penetapan Upah Minimum?UMP, termasuk UMP DKI, merupakan batasan upah minimal yang ditetapkan oleh suatu provinsi dan berlaku di kabupaten/ kota yang tercakup.
Read more »
Ternyata, UMP 2023 DKI Jakarta Tak Sampai Rp 5 JutaPerhitungan UMP 2023 DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.
Read more »
Heru Budi Hartono Sebut UMP DKI Jakarta 2023 Ditetapkan Senin DepanPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 akan ditetapkan minggu depan.
Read more »
Kasus Harian Covid-19 DKI Jakarta Melonjak, Dinkes: BOR TerkendaliKasus harian Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir kian melonjak. Meski demikian, Bed Occupation Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit DKI Jakarta disebut masih dalam kondisi aman.
Read more »
Pj Gubernur DKI Heru Budi Sidak Kecamatan dan Kelurahan Jakarta Selatan, Temukan Lurah BerdedikasiPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Kantor Kecamatan Tebet dan Kelurahan Petogogan, Jakarta Selatan.
Read more »