Dua terdakwa yang diduga mafia tanah divonis 2 tahun 9 bulan penjara.
Dalam pertimbangannya, ketua majelis hakim menyatakan menolak pledoi atau pembelaan yang diajukan kedua terdakwa yang dibacakan kemarin.
Di mana dalam sidang kemarin, kedua terdakwa berharap hakim bisa membebaskan mereka lantaran mereka tidak terbukti membuat dan memalsukan Sertifikat Hak Guna Bangunan 1-9 untuk menguasai lahan warga.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bacakan Pleidoi, Dua Terdakwa Mafia Tanah di Tangerang Berharap BebasDarmawan (48) dan Mustafa Kamal Pasha (61) berharap bebas lantaran merasa tidak pernah membuat sertifikat palsu sebagai upaya penguasaan lahan warga.
Read more »
Dua Mafia Tanah 45 H di Pinang Divonis Penjara 2 Tahun 9 Bulan dan 1,5 TahunDua terdakwa kasus mafia tanah seluas 45 hektare di Pinang, Kota Tangerang, divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang
Read more »
Dua Pekerja Pertamina Raih Satyalancana Wira Karya |Republika OnlineKedua pekerja berhasil menciptakan inovasi teknologi yang mendukung optimalisasi
Read more »
Perhatikan, Ini Gejala Pasien Covid-19 yang Sudah Divaksin Dua KaliSebuah studi yang diadakan oleh COVID ZOE menemukan lima gejala yang muncul pada orang yang sudah divaksin Covid-19 dua kali. TempoGaya
Read more »