Dua Mafia Tanah 45 H di Pinang Divonis Penjara 2 Tahun 9 Bulan dan 1,5 Tahun

South Africa News News

Dua Mafia Tanah 45 H di Pinang Divonis Penjara 2 Tahun 9 Bulan dan 1,5 Tahun
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 68%

Dua terdakwa kasus mafia tanah seluas 45 hektare di Pinang, Kota Tangerang, divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang

seluas 45 hektare di Pinang, Kota Tangerang, divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Kamis .Keduanya sempat menggunakan modus saling melayangkan gugatan perdata di PN Tangerang untuk mengakuisisi lahan tersebut.

PN Tangerang menjatuhi vonis hukuman 2 tahun 9 bulan penjara untuk Darmawan dan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara untuk Mustafa.Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa. Kejari sebelumnya menuntut Darmawan 3 tahun penjara dan menuntut Mustafa 2 tahun penjara. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Dapot Dariarma mengatakan, pihaknya tidak akan mengajukan banding.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Bacakan Pleidoi, Dua Terdakwa Mafia Tanah di Tangerang Berharap BebasBacakan Pleidoi, Dua Terdakwa Mafia Tanah di Tangerang Berharap BebasDarmawan (48) dan Mustafa Kamal Pasha (61) berharap bebas lantaran merasa tidak pernah membuat sertifikat palsu sebagai upaya penguasaan lahan warga.
Read more »

Dua Pekerja Pertamina Raih Satyalancana Wira Karya |Republika OnlineDua Pekerja Pertamina Raih Satyalancana Wira Karya |Republika OnlineKedua pekerja berhasil menciptakan inovasi teknologi yang mendukung optimalisasi
Read more »

Perhatikan, Ini Gejala Pasien Covid-19 yang Sudah Divaksin Dua KaliPerhatikan, Ini Gejala Pasien Covid-19 yang Sudah Divaksin Dua KaliSebuah studi yang diadakan oleh COVID ZOE menemukan lima gejala yang muncul pada orang yang sudah divaksin Covid-19 dua kali. TempoGaya
Read more »

Pasien Tinggal Dua Orang, Lombok Timur Sebentar Lagi Bebas Covid-19?Pasien Tinggal Dua Orang, Lombok Timur Sebentar Lagi Bebas Covid-19?Covid-19 di Lombok Timur, NTB, mulai mereda. Satgas melaporkan pasien positif tinggal dua hari. Jika berhasil ditekan, Lotim menuju zona hijau Covid-19
Read more »

Dua Burung Lagka ini Dilepasliarkan di TNBTS Lumajang, Wabup: Simbol Kemerdekaan Sejati Bangsa IndonesiaDua Burung Lagka ini Dilepasliarkan di TNBTS Lumajang, Wabup: Simbol Kemerdekaan Sejati Bangsa IndonesiaDua ekor burung langka dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang berada di Desa Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada elang
Read more »



Render Time: 2025-04-17 16:58:38