DPR soal Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP: Harus Dibedakan dengan Kritik

South Africa News News

DPR soal Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP: Harus Dibedakan dengan Kritik
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 83%

Arsul Sani berharap pasal penghinaan presiden dalam RUU KUHP agar bisa lebih diberi penjelasan antara menghina dengan kritik.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PPP Arsul Sani berharap pasal penghinaan presiden dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana agar bisa lebih diberi penjelasan antara menghina dengan kritik.

"Pada saat pembahasan pasal RKUHP terkait penghinaan Presiden memang terjadi perdebatan cukup panjang, karena adanya Putusan MK yang membatalkan pasal-pasal penghinaan Presiden di KUHP sekarang," kata Arsul. "Ini yang Pemerintah dan DPR yakini bahwa dengan mengubah sifat delik tersebut maka tidak menabrak putusan MK dimaksud," jelas Arsul.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pasal Penghinaan Presiden Tetap Ada di RKUHP, Wamenkumham: Itu Delik AduanPasal Penghinaan Presiden Tetap Ada di RKUHP, Wamenkumham: Itu Delik AduanWakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Omar Sharief Hiariej mengatakan pasal penghinaan presiden memang ada dalam RKUHP.
Read more »

Pengamat Sebut Pasal Penghinaan Lembaga Negara Lahir dari Rezim AntikritikPengamat Sebut Pasal Penghinaan Lembaga Negara Lahir dari Rezim AntikritikPasal penghinaan terhadap lembaga negara dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang beredar, dinilai lahir dari rezim yang antikritik. Pasal...
Read more »

Sederet Pasal Kontroversial di Draf RKUHP Terbaru |Republika OnlineSederet Pasal Kontroversial di Draf RKUHP Terbaru |Republika OnlineRKUHP memuat ancaman 4,5 tahun penjara bagi penghina kepala negara.
Read more »

DPR Pastikan Dana Haji tidak Digunakan untuk Infrastruktur |Republika OnlineDPR Pastikan Dana Haji tidak Digunakan untuk Infrastruktur |Republika OnlineDana haji disimpan dengan mekanisme sukuk dan SBSN.
Read more »

Ini Profil Farah Puteri Nahlia, Anggota DPR Termuda yang Menentang Rencana Alutsista Menhan Prabowo - Serambi IndonesiaIni Profil Farah Puteri Nahlia, Anggota DPR Termuda yang Menentang Rencana Alutsista Menhan Prabowo - Serambi IndonesiaFarah Puteri Nahlia telah menamatkan studi S1 dan S2 di bidang politik dan hubungan internasional di Royal Holloway, University of London....
Read more »



Render Time: 2025-04-12 06:06:17