Datangkan Pakar Hukum ke Semarang, Mahupiki Sosialisasi KUHP Baru

South Africa News News

Datangkan Pakar Hukum ke Semarang, Mahupiki Sosialisasi KUHP Baru
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) dan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) menggelar acara sosialisasi KUHP yang baru di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

“Acara ini menjadi sarana dialog substansi aspek-aspek yang menjadi perhatian agar masyarakat memahami secara utuh dan mendalam langsung dari para pakar tim penyusun,” ungkap Dr. Ahmad.

“Pembaruan KUHP sangat diperlukan sebagai pembaruan hukum, di antaranya harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman, berorientasi pada hukum pidana modern, dan menjamin kepastian hukum”, imbuhnya.Prof. Dr.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar FHUI, Prof Harkristuti Harkrisnowo memaparkan beberapa pasal yang menjadi perhatian publik dalam KUHP baru ini di antaranya berkaitan dengan Living Law , aborsi,“Pada saat penolakan kalangan mahasiswa yang mana mayoritas berasal dari para anak muda berkaitan perumusan dan rancangan KUHP ini pasal yang mereka soroti adalah perzinaan atau kohabitasi”, ujar Prof. Harkristuti.

“Presiden Jokowi bahkan menyampaikan tidak masalah adanya penghinaan, tetapi kami dari tim perumus KUHP baru pada saat itu tetap menyarankan adanya dasar hukum tidak hanya untuk presiden saat ini tetapi presiden selanjutnya sebagai simbol kepala negara yang tidak boleh dilecehkan,” katanya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Mahupiki Gelar Sosialisasi KUHP di SemarangMahupiki Gelar Sosialisasi KUHP di SemarangProf Harkristuti Harkrisnowo memaparkan beberapa pasal yang menjadi perhatian publik dalam KUHP baru. Di antaranya berkaitan dengan living law (hukum adat),
Read more »

Tindak Pidana Ringan di KUHP Baru Tidak Perlu Masuk PenjaraTindak Pidana Ringan di KUHP Baru Tidak Perlu Masuk PenjaraSalah satu perbedaan mendasar KUHP baru dengan KUHP kolonial adalah pengedepanan norma restoratif justice.
Read more »

KUHP Baru: Wujud Nilai Indonesia Dalam Wajah Hukum PidanaKUHP Baru: Wujud Nilai Indonesia Dalam Wajah Hukum PidanaDengan KUHP baru ini banyak hal yang bisa kita tempatkan sebagai restoratif justice.
Read more »

KUHP Baru Wujud Nilai Ke-Indonesia-an dalam Wajah Hukum PidanaKUHP Baru Wujud Nilai Ke-Indonesia-an dalam Wajah Hukum PidanaKEBERHASILAN Pemerintah dan DPR menyusun dan mengundangkan KUHP baru merupakan prestasi yang layak dicatat dengan tinta emas dalam sejarah perjalanan Bangsa.
Read more »

KUHP Baru: Wujud Nilai Ke-Indonesia-an dalam Wajah Hukum PidanaKUHP Baru: Wujud Nilai Ke-Indonesia-an dalam Wajah Hukum PidanaKeberhasilan Pemerintah dan DPR menyusun dan mengundangkan KUHP baru merupakan prestasi yang layak dicatat dengan tinta emas dalam sejarah perjalanan Bangsa.
Read more »

Jelang Vonis Ferdy Sambo, Pakar Hukum: Vonis Harus Buat Orang Takut Melakukan Pelanggaran Hukum - Tribunnews.comJelang Vonis Ferdy Sambo, Pakar Hukum: Vonis Harus Buat Orang Takut Melakukan Pelanggaran Hukum - Tribunnews.comFerdy Sambo akan menjalani sidang vonis dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin 13 Februari
Read more »



Render Time: 2025-03-03 15:36:29