Cerita Lain dari Konsumen Meikarta: Berniat Investasi Malah Diadili TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu konsumen Meikarta, Rosliani, mengaku tertarik membeli hunian yang dikembangkan oleh anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk., PT Mahkota Sentosa Utama , karena termakan rayuan hunian strategis. 'Jadi awalnya tertarik karena kan aku pegawai swasta, bukan PNS. Jadi ingin investasi di masa depan, jika sewaktu-waktu saya tidak lagi bekerja,' kata Rosliani kepada Tempo, Jumat, 27 Januari 2023.
Rosliani masih berusaha yakin unit yang dipesannya dapat segera terealisasi dan tak ingin disebut wanprestasi, sehingga dirinya terus mencicil angsuran hingga akhir. 'Harusnya Januari 2023 ini cicilan lunas, tapi saya sudah lunasi di awal bulan Desember 2022 kemarin, kata Rosliani. Rosliani pun berharap agar dia mendapatkan haknya serah terima unit atau paling tidak uangnya yang dicicil selama 5 tahun dikembalikan karena ini merupakan kesalahan dari pengembang.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Konsumen Meikarta Buka-bukaan Soal Rencana Gugat BalikKuasa Hukum konsumen Meikarta yang tengah digugat pengembang Meikarta buka-bukaan soal rencana class action.
Read more »
Jreng! Kisruh Meikarta, DPR Bakal Keroyokan Panggil Bos LippoKasus Meikarta kian memanas, kini DPR yang meradang setelah manajemen pengembang Meikarta mangkir.
Read more »
Pengelola Meikarta Buka Suara Soal Alasan Gugat Konsumen Rp56 MPT MSU, pengelola Meikarta, menilai sikap 18 konsumennya yang protes soal unit apartemen tidak benar, bersifat provokatif dan menghasut.
Read more »
Kala Konsumen Meikarta Digugat Rp 56 Miliar dan Dibungkam Pengembang, tapi Tak Gentar Melawan...Rudi justru menantang pengembang Meikarta menunjukkan segala bukti konkret jika memang perbuatan konsumen selama ini mencemarkan nama baik PT MSU.
Read more »
Konsumen Meikarta Tak Gentar meski Digugat Pengembang, Kuasa Hukum: Kami Perjuangkan Hak!'Apa yang digentarkan? Kami memperjuangkan hak-hak kami sesuai fakta,' kata Rudi, kuasa hukum para konsumen yang digugat pengembang Meikarta.
Read more »
Gugatan PT MSU Terhadap Konsumen Meikarta: Minta Maaf di Koran Nasional hingga Ganti Rugi Rp56 MDalam gugatan di PN Jakbar, pengembang Meikarta tuntut 18 konsumen hentikan aksi protes, minta maaf di koran nasional, hingga bayar ganti rugi Rp56 M.
Read more »