Kuasa Hukum konsumen Meikarta yang tengah digugat pengembang Meikarta buka-bukaan soal rencana class action.
Foto: Foto udara suasana pembangunan proyek apartemen Meikarta Distrik 2 yang mangkrak di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu . - Pihak pembeli Meikarta mengungkapkan, masih fokus menghadapi proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan merespons pernyataan Badan Perlindungan Konsumen Nasional yang menyatakan akan membantu dalam proses gugatan hukum kelompok atau class action.
Berdasarkan situs SIPP PN Jakbar, gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 1194/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt tertanggal 23 Desember 2022. Terdapat empat permohonan yang diajukanDia menjelaskan tidak menutup kemungkinan untuk bersama dengan BPKN untuk melakukan gugatan hukum Class Action. Seperti diketahui, Badan Perlindungan Konsumen Nasional mengaku sudah merencanakan bakal melakukan class action bersama konsumen Meikarta terhadap pengembang. Hal ini menyusul kisruh yang terjadi antara pembeli dan pengembang.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pengelola Meikarta Buka Suara Soal Alasan Gugat Konsumen Rp56 MPT MSU, pengelola Meikarta, menilai sikap 18 konsumennya yang protes soal unit apartemen tidak benar, bersifat provokatif dan menghasut.
Read more »
Meikarta Mangkir, DPR Bakal Panggil Bos Lippo James RiadyPengembang Meikarta, PT MSU, mangkir dari panggilan DPR terkait pembicaraan gugatan Rp56 miliar ke konsumen. DPR pun bakal panggil bos Lippo Group, James Riady.
Read more »
Jreng! Kisruh Meikarta, DPR Bakal Keroyokan Panggil Bos LippoKasus Meikarta kian memanas, kini DPR yang meradang setelah manajemen pengembang Meikarta mangkir.
Read more »
Konsumen Meikarta Digugat Rp 56 Miliar usai Tuntut Haknya, YLKI: Pengembang Tidak Tahan KritikAda 18 konsumen yang digugat PT MSU, anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk. Mereka digugat karena menuntut unit apartemen yang hingga kini belum rampung.
Read more »
Konsumen Meikarta Digugat Rp 56 Miliar oleh Pengembang, YLKI: Ini Jadi Preseden Buruk'Kalau buat PSU, namanya dia akan jelek nantinya. Kalau di mata konsumen nantinya dia akan waspada apakah akan melakukan pembelian.'
Read more »
Polemik Meikarta, Anggota DPR RI: PT MSU Zalimi KonsumenAnggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyebut PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) telah menzolimi konsumen dalam transaksi jual beli unit di kawasan Meikarta.
Read more »