Buruh: Perppu Cipta Kerja Bolehkan Pekerja Outsourcing dan Aturannya Tidak Jelas | merdeka.com

South Africa News News

Buruh: Perppu Cipta Kerja Bolehkan Pekerja Outsourcing dan Aturannya Tidak Jelas | merdeka.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Buruh: Perppu Cipta Kerja Bolehkan Pekerja Outsourcing dan Aturannya Tidak Jelas

"Perusahaan dapat mengadakan sebagian pelaksanaan pekerjaannya kepada perusahaan alih daya. Artinya outsourcing tetap boleh, tanpa kejelasan," kata dia, Rabu .Iqbal juga menyoroti poin dalam Perppu Cipta Kerja yang menuliskan, penyerahan sebagian pelaksanaan kepada perusahaan alih daya atau outsourcing ditentukan oleh pemerintah."Lah, pembatasannya berapa, 5 jenis pekerjaan kah yang boleh outsourcing, 10 jenis kah, 20 kah?" sebut dia.

Mengutip UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, dia menyebut tenaga outsourcing hanya dibolehkan untuk 5 jenis pekerjaan saja, yakni katering, security, driver, cleaning service, dan jasa penunjang perminyakan. "Di dalam Perppu, pemerintah yang menentukan tanpa pembatasan. Ini lebih membingungkan, yang memberikan ketidakpastian hukum," keluh dia.

"Pasal outsourcing harus dikembalikan ke UU 13/2003. dengan dua poin, untuk kegiatan pokok tidak boleh menggunakan outsourcing, untuk kegiatan penunjang boleh. Poin kedua, kegiatan penunjang yang boleh gunakan outsourcing hanya 5 jenis pekerjaan saja dibatasi," pintanya.

Untuk substansi ketenagakerjaan yang disempurnakan dalam Perppu ini yakni Pertama ketentuan alih daya atau outsourcing. Pada UU Cipta Kerja tidak diatur pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan, sementara dalam Perppu ini jenis pekerjaan outsourcing dibatasi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Perppu Cipta Kerja, Pekerja Asing Harus Punya Pendamping dari Pekerja Lokal | merdeka.comPerppu Cipta Kerja, Pekerja Asing Harus Punya Pendamping dari Pekerja Lokal | merdeka.comPada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja mewajibkan pengusaha atau pihak yang mempekerjakan tenaga asing menunjuk tenaga kerja Indonesia menjadi pendamping.
Read more »

Dalam Perppu Cipta Kerja, Apindo Sebut 'Outsourcing' Pekerja Terampil, Bukan Pekerja MurahDalam Perppu Cipta Kerja, Apindo Sebut 'Outsourcing' Pekerja Terampil, Bukan Pekerja MurahApindo mengatakan, terdapat perubahan terkait aturan outsorcing dalam Perppu Cipta Kerja.
Read more »

Partai Buruh Tak Setuju Isi Perppu Cipta Kerja, Sentil Peran DPRPartai Buruh Tak Setuju Isi Perppu Cipta Kerja, Sentil Peran DPRPresiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan, pihaknya mendukung Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Tapi tidak dengan isi yang di dalamnya.
Read more »

Tolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh: Ini Lebih Kejam dari Omnibus LawTolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh: Ini Lebih Kejam dari Omnibus LawSementara YLBHI mengecam Perppu Cipta Kerja karena YLBHI menilai Perppu Cipta Kerja adalah bentuk kudeta konstitusi. Hal yang sama...
Read more »

Soroti Perppu UU Cipta Kerja, Pesiden Buruh: Semua Bidang Pekerjaan Bisa Pakai OutsourcingSoroti Perppu UU Cipta Kerja, Pesiden Buruh: Semua Bidang Pekerjaan Bisa Pakai OutsourcingBuruh menyoroti Perppu Nomor 2 Tahun 2022 yang telah diterbitkan untuk menggantikan UU Cipta Kerja. Dimana menurut pentolan buruh, hal itu memungkinkan segala jenis...
Read more »

Polri Siap Kawal dan Amankan Aksi Buruh Tolak Perppu Cipta KerjaPolri Siap Kawal dan Amankan Aksi Buruh Tolak Perppu Cipta KerjaPolri siap mengawal dan mengamankan aksi buruh tolak Perppu Cipta Kerja.
Read more »



Render Time: 2025-03-09 04:54:03