Apindo mengatakan, terdapat perubahan terkait aturan outsorcing dalam Perppu Cipta Kerja.
Perppu Cipta Kerja menyebut perusahaan dapat menyerahkan sebagaian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian alih daya.
Pasalnya, beberapa jenis pekerjaan yang sebelumnya tidak familiar ditemuakan tiba-tiba menjadi sebuah kebutuhan baru di perusahaan.ini bukan lagi untuk mencari pekerja murah, tetapi untuk mencari pekerja yang terampil," tegas dia.Dengan begitu, perusahaan dapat tetap berkelanjutan dan tetap efisien di dalam menjalankan bisnisnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Soal Perppu Cipta Kerja, Apindo: Aturan Libur Kerja Tetap 1 atau 2 Hari SepekanAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan pengusaha harus tetap memberikan pilihan waktu libur satu atau dua hari dalam satu pekan.
Read more »
Apindo Kritik Aturan Upah Minimum di Perppu Cipta Kerja, Ini AlasannyaApindo menyoroti aturan upah minimum dalam Perppu Cipta Kerja yang dikhawatirkan dapat semakin menyusutkan lapangan kerja.
Read more »
Soal Aturan Upah Minimum di Perppu Cipta Kerja, Apindo: Ganggu Iklim UsahaPengusaha menilai terbitnya Perppu Cipta Kerja akan mengganggu iklim usaha dengan tidak adanya kepastian kebijakan mengenai formulasi upah minimum.
Read more »
Apindo Soroti Masalah Upah dan Alih Daya Berubah di Perppu Cipta Kerja |Republika OnlineApindo mengkritisi penentuan upah minimum berdasarkan tiga parameter.
Read more »
Apindo Soroti Masalah Upah dan Alih Daya Berubah di Perppu Cipta Kerja - JawaPos.comApindo menyoroti dua isu di klaster ketenagakerjaan yang berubah dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Read more »
Perppu Cipta Kerja, Apindo Soroti UMP dan Alih DayaApindo, selaku pengusaha, ikut menyoroti Perppu Cipta Kerja, khususnya soal pengupahan dan alih daya (outsourcing).
Read more »