Penny mengatakan, bahwa jauh sebelum munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak, ketentuan mengenai batas cemaran EG dan DEG tidak diatur dalam standar farmakope Indonesia maupun internasional.
Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Penny K Lukito akhirnya mengakui jika instansi yang dipimpinnya lalai dan melakukan kesalahan dalam pengawasan sistem pascaproduksi.
Atas dasar ingin lepas dari tanggung jawab inilah dan secara langsung menunjuk dan mempidana perusahaan farmasi inilah yang membuat berang anggota DPR RI. Terkait desakan agar dirinya segera dipecat dari berbagai elemen, Penny K. Lukito menanggapi dengan santai. Meskipun sudah mengakui lalai dalam pengawasan, Penny K. Lukito tetap tidak merasa kecolongan karena menurutnya, BPOM tidak terlibat dalam pengawasan bahan pelarut yang digunakan oleh industri farmasi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BPOM Umumkan 2 Perusahaan Farmasi Sebagai Tersangka Kasus Cemaran EG dan DEGBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan dua perusahaan farmasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cemaran bahan baku obat sirup. Perusahaan itu adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.
Read more »
Kasus Obat Sirop, Impor EG dan DEG akan di Bawah Kewenangan BPOMPemerintah sedang memproses agar impor bahan pelarut obat sirup berupa PG, PEG, EG dan DEG ada di bawah kewenangan BPOM.
Read more »
Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, BPOM: Cemaran EG dan DEG 702 Kali Melebihi Ambang BatasCemari obat dengan EG dan DEG 433–702 kali ambang batas, lima perusahaan farmasi dapat sanksi administratif dari BPOM dan akan diproses hukum. TempoBisnis
Read more »
Berikut 168 Daftar Obat Sirup Bebas EG dan DEG Berdasarkan Data BPOMBPOM mengumumkan daftar obat sirup yang bebas dari bahan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Read more »
Total Sudah 5 Produsen Obat 'Nakal' Ditindak BPOM Akibat EG dan DEGBPOM telah menindak lima industri farmasi yang terbukti menggunakan pelarut pada obat sirop hingga mengandung cemaran EG dan DEG di atas ambang batas.
Read more »
Gugatan Komunitas Konsumen Indonesia, Kepala BPOM: Silakan Berproses, Kami Akan Menjawab - Tribunnews.comKKI diketahui melayangkan gugatan kepada BPOM terkait kasus obat sirop yang tercemar kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Read more »