Pemerintah sedang memproses agar impor bahan pelarut obat sirup berupa PG, PEG, EG dan DEG ada di bawah kewenangan BPOM.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan saat ini sedang memproses agar impor bahan pelarut obat sirop berupa propilen glikpol dan polietilen glikol atau etilen glikol dan dietilen glikol berada di bawah kewenangannya. Sebab, selama ini bahan pelarut tersebut masuk lewat non-larangan dan pembatasan Kementerian Perdagangan.
“Dalam waktu secepatnya diubahlah cara pemasukkan ini menjadi menjadi di dalam pengawasan Badan POM melalui surat keterangan impor,” ujar Penny dalam jumpa pers secara virtual, Kamis . “Ini juga akan diubah, saya juga memberikan masukan kepada Kementerian Kesehatan. Saya kira ini juga sudah berproses. Ini juga akan menjadi masukan kami pada dunia internasional, sehingga hal ini tidak terulang kembali,” ujar Penny.
“Untuk itulah kami mengundang Gabungan Perusahaan Farmasi dan IPMG yang juga menjadi asosiasi payung untuk pembinaan kepada anggotanya bersama sama Badan POM untuk melakukukan pembinaan,” ucapnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BPOM Menolak Disebut Kecolongan dalam Kasus Obat BerbahayaBPOM membantah bahwa pihaknya telah kecolongan dalam pengawasan obat-obatan yang mengandung zat berbahaya.
Read more »
BPOM Umumkan 2 Perusahaan Farmasi Sebagai Tersangka Kasus Cemaran EG dan DEGBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan dua perusahaan farmasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cemaran bahan baku obat sirup. Perusahaan itu adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.
Read more »
BPOM Sanksi 5 Produsen Obat Sirop Terkait Penggunaan Bahan Baku Penyebab Gagal Ginjal AkutBPOM telah menindak 5 perusahaan farmasi terkait penyalahgunaan bahan baku etilen glikol dan dietilen glikol yang diduga jadi penyebab kasus gagal ginjal.
Read more »
Dianggap Bohongi Publik Soal Obat Sirop, BPOM Digugat ke PTUN - Tribunnews.comKomunitas Konsumen Indonesia resmi menggugat BPOM ke PTUN Jakarta dengan nomor register perkara 400/G/TF/2022/PTUN.JKT pada 11 November 2022
Read more »
Kejagung siapkan JPN dampingi BPOM hadapi gugatan obat sirop di PTUNKejaksaan Agung menyiapkan jaksa pengacara negara untuk mendampingi Badan Pengawasan Obat dan Makanan dalam menghadapi gugatan terkait kasus obat sirop pemicu ...
Read more »
BPOM Umumkan Dua Perusahaan Farmasi Berstatus Tersangka Obat Sirop BerbahayaKepala BPOM RI Penny K Lukito umumkan dua perusahaan farmasi di Indonesia kini berstatus tersangka dalam dugaan kasus obat sirop tercemar zat kimia berbahaya.
Read more »