BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat memberikan hak atas perawatan dan santunan untuk para korban musibah ambruknya Alfamart di Banjar, Kalsel.
JawaPos.com – Insiden nahas baru saja terjadi di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan. Menjelang waktu berbuka puasa di Banjarmasin dan sekitarnya, sebuah Alfamart di Jalan Ahmad Yani Kilometer 14 runtuh dan memakan korban . Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia memastikan jajarannya bergerak cepat untuk memberikan hak atas perawatan dan santunan untuk para korban kejadian tersebut.
“Segenap keluarga besar BPJAMSOSTEK mengucapkan duka yang mendalam atas musibah ambruknya Alfamart ini. Peserta yang membutuhkan perawatan sudah dilarikan ke rumah sakit kerja sama kita, dan 4 peserta yang meninggal dunia, keluarga atau ahli warisnya akan menerima santunan sesuai hak manfaatnya,” ungkap Roswita.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Perawatan dan Santunan Korban Alfamart AmbrukKorban yang meninggal mendapat santuan untuk ahli waris. Korban yang dirawat mendapat pembiayaan selama sakit.
Read more »
5.811 Pekerja Informal di Madiun Dilindungi BPJS KetenagakerjaanSebanyak 375 pelaku UMKM di Kota Madiun kini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ratusan pelaku UMKM tersebut akan mendapatkan bantuan berupa iuran premi dari PT Industri Kereta Api (Inka).
Read more »
Pakai Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan, Cairkan Dana Tanpa Perlu ke CabangAntrian online BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu pelayanan yang diberikan oleh BPJS bagi peserta yang ingin mencairkan dana miliknya.
Read more »
Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Pakai KTP, Simak!Sebentar lagi, bantuan subsidi upah sebesar Rp 1 juta akan dicairkan kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta
Read more »
Awas! Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Bisa Didenda Rp30 JutaPeserta BPJS Kesehatan kena denda hingga Rp 30 juta apabila menunggak bayar iuran. Benarkah?
Read more »
Awas! Peserta BPJS Kesehatan Bisa Didenda Rp 30 Juta kalau Lakukan IniMembayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu setiap bulannya merupakan salah satu kewajiban yang perlu dipenuhi para peserta.
Read more »