PNS pria boleh poligami, begini tanggapan BKN Sindonews PNSPriaPoligami BKN
BKN menjelaskan aturan dibolehkannnya PNS laki-laki melakukan poligami sudah ada sejak 40 tahun silam. Foto/antara- Badan Kepegawaian Negara memberikan klarifikasi mengenai dibolehkannya Pegawai Negeri Sipil pria memiliki istri lebih dari seorang atau berpoligami. Menurut BKN, aturan poligami PNS pria sudah ada sejak 40 tahun silam.
“Ketentuan itu bukan dikeluarkan oleh BKN namun sudah lama diatur di dalam regulasi mengenai Izin Perkawinan dan Perceraian PNS,” ujarIswinarto Setiaji melalui keterangan tertulis, Jumat . Syarat alternatif yang harus terpenuhi salah satunya oleh PNS pria untuk dapat beristri lebih dari seorang sesuai Pasal 10 ayat PP No.10 Tahun 1983 adalah istri tidak dapa menjalankan kewajibannya sebagai istri, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan atau istri tidak dapat melahirkan keturunan.
Sementara untuk syarat kumulatif merupakan syarat yang harus dipenuhi seluruhnya oleh PNS Pria untuk beristri lebih dari seorang sesuai Pasal 10 ayat .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Viral PNS Pria Boleh Poligami dan PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua, BKN: Aturan Terbit Sejak 40 Tahun LaluViral PNS Pria Boleh Poligami dan PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua, BKN: Aturan Terbit Sejak 40 Tahun Lalu TempoBisnis
Read more »
Respons BKN Soal PNS Pria Boleh Poligami, PNS Wanita Dilarang Jadi Istri KeduaBadan Kepegawaian Negara (BON) merespons ramainya pemberitaan tentang PNS pria dapat beristri lebih dari satu, dan larangan bagi PNS wanita menjadi Istri kedua, ketiga, atau keempat.
Read more »
BKN Jelaskan PNS Pria Boleh Poligami dan PNS Wanita Dilarang Jadi Istri KeduaKepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji menjelaskan, ketentuan tersebut telah diterbitkan sejak 40 tahun lalu.
Read more »
Asal Penuhi Syaratnya PNS Pria Boleh Poligami Loh, PNS Wanita GAK BOLEH ya Jadi Istri Kedua!BKN mengeluarkan peraturan kepegawaian untuk PNS yakni PNS pria diperbolehkan poligami, sedangkan PNS wanita dilarang jadi istri kedua. Ini syarat-syaratnya...
Read more »
Pria 40 Tahun di Tana Toraja Cabuli Bocah Usia 7 TahunKorban dilecehkan saat berjalan bersama kakak laki-lakinya ke sekolah.
Read more »
PNS Perempuan Dilarang Jadi Istri Kedua, Ketiga atau Keempat, Ini Alasannya Menurut BKN - Jawa PosPegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan dipastikan tidak boleh menjadi istri kedua, ketiga atau keempat. Hanya PNS pria yang boleh berpoligami.
Read more »