Respons BKN Soal PNS Pria Boleh Poligami, PNS Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua

South Africa News News

Respons BKN Soal PNS Pria Boleh Poligami, PNS Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Badan Kepegawaian Negara (BON) merespons ramainya pemberitaan tentang PNS pria dapat beristri lebih dari satu, dan larangan bagi PNS wanita menjadi Istri kedua, ketiga, atau keempat.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji menjelaskan bahwa, hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.

Menurut regulasi tersebut, PNS pria memang dibolehkan untuk beristri lebih dari seorang. Namun harus memenuhi berbagai macam persyaratan serta mendapatkan persetujuan dari pejabat yang berwenang sehingga prosesnya cukup panjang dan selektif. Dalam Surat Edaran Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor: 08/SE/1983 tentang Ijin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil ditentukan bahwa kondisi diatas harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

BKN: PNS Pria Boleh Poligami, PNS Wanita Tidak Boleh Jadi Istri KeduaBKN: PNS Pria Boleh Poligami, PNS Wanita Tidak Boleh Jadi Istri KeduaPNS pria boleh poligami, PNS wanita tidak boleh jadi istri kedua. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyosialisasikan tentang permasalahan kepegawaian.
Read more »

PP Atur PNS Boleh Berpoligami, Larang PNS Perempuan Jadi Istri ke-2PP Atur PNS Boleh Berpoligami, Larang PNS Perempuan Jadi Istri ke-2'PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi isteri kedua/ketiga/keempat. Untuk PNS pria yang akan beristri lebih dari satu, wajib memperoleh izin dari Pejabat dan memenuhi syarat-syarat,' kata Yuyud. CNNIndonesia
Read more »

Asal Penuhi Syaratnya PNS Pria Boleh Poligami Loh, PNS Wanita GAK BOLEH ya Jadi Istri Kedua!Asal Penuhi Syaratnya PNS Pria Boleh Poligami Loh, PNS Wanita GAK BOLEH ya Jadi Istri Kedua!BKN mengeluarkan peraturan kepegawaian untuk PNS yakni PNS pria diperbolehkan poligami, sedangkan PNS wanita dilarang jadi istri kedua. Ini syarat-syaratnya...
Read more »

Gaji ke-13 PNS Cair Pekan Depan, Bagaimana Kabar Kenaikan Gaji PNS?Pekan depan pemerintah akan mulai membagikan gaji ke-13 PNS alias Aparatur Sipil Negara. Lantas bagaimana kabar kenaikan gaji PNS?
Read more »

PNS Wanita Diizinkan Jadi Istri Kedua Asal Penuhi Syarat BerikutPNS Wanita Diizinkan Jadi Istri Kedua Asal Penuhi Syarat BerikutPNS Wanita Diizinkan Jadi Istri Kedua Asal Penuhi Syarat Berikut: Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pria, PNS wanita dilarang menjadi istri kedua jika calon suaminya sesama PNS.
Read more »

Syarat PNS Pria Bisa Poligami: Istri Punya 'Kekurangan' Sampai Jaminan Berlaku AdilSyarat PNS Pria Bisa Poligami: Istri Punya 'Kekurangan' Sampai Jaminan Berlaku AdilSyarat PNS Pria Bisa Poligami: Istri Punya 'Kekurangan' Sampai Jaminan Berlaku Adil: Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengizinkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pria untuk memiliki lebih dari 1 istri alias berpoligami.
Read more »



Render Time: 2025-03-03 00:34:32