Beda Nasib Dosen Unri dan Unsri Terkait Vonis Kasus Lecehkan Mahasiswi

South Africa News News

Beda Nasib Dosen Unri dan Unsri Terkait Vonis Kasus Lecehkan Mahasiswi
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Vonis dosen Unsri Adhitya Rol Asmi berbeda dengan dosen Unri Syarif Harto. Padahal, keduanya sama-sama didakwa melakukan pelecehan seksual ke mahasiswi.

Vonis dosen Universitas Sriwijaya Adhitya Rol Asmi berbeda dengan dosen Universitas Riau Syarif Harto. Keduanya sama-sama didakwa melakukanDosen Unsri, Adhitya Rol Asmi, divonis 6 tahun penjara. Adhitya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana asusila. Adhitya melanggar Pasal 294 ayat 2 ke-2 KUHP tentang perbuatan asusila.

Selain tidak bersalah, hakim minta Syafri Harto segera dibebaskan dari tahanan. Termasuk memulihkan nama baiknya akibat kasus tersebut. "Tidak ditemukan adanya kekerasan. Terdakwa tidak ada mengancam saudara saksi LM saat bimbingan proposal. Terkait adanya relasi yang tidak berimbang menurut majelis tidak bisa dijadikan alasan karena tidak ada ditemukan kekerasan dan kekerasan psikis," kata majelis saat baca putusan.Hakim menilai unsur kekerasan atau ancaman kekerasan tidak dapat terpenuhi. Karena dakwaan primer tidak terbukti, dakwaan tidak dapat diterima.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Nadiem Makarim Janji Tindak Lanjuti Vonis Bebas Dekan FISIP Unri Soal Kasus Pencabulan MahasiswiNadiem Makarim Janji Tindak Lanjuti Vonis Bebas Dekan FISIP Unri Soal Kasus Pencabulan MahasiswiMendikbudristek Nadiem Makarim berjanji akan menangani vonis bebas Dekan Universitas Riau (Unri) Syafri Harto soal kasus pencabulan terhadap mahasiswi.
Read more »

Dosen Unsri Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi Divonis 6 Tahun Bui | merdeka.comDosen Unsri Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi Divonis 6 Tahun Bui | merdeka.comHakim menyebut, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana asusila sebagaimana diatur Pasal 294 ayat (2) ke-2 KUHP. Hal ini juga didukung dengan fakta persidangan dan pengakuan terdakwa.
Read more »

Oknum dosen Unsri divonis enam tahun penjara kasus pelecehan seksualOknum dosen Unsri divonis enam tahun penjara kasus pelecehan seksualMajelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama enam tahun terhadap oknum dosen Universitas Sriwijaya ...
Read more »

Cabuli Mahasiswi, Dosen Unsri Palembang Divonis 6 Tahun PenjaraCabuli Mahasiswi, Dosen Unsri Palembang Divonis 6 Tahun PenjaraMajelis Hakim PN Palembang menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Dosen FKIP Unsri Aditya Rol Azmi yang menjadi terdakwa dalam kasus tindak pidana asusila....
Read more »

Dosen Unsri Palembang Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Pelecehan SeksualDosen Unsri Palembang Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Pelecehan SeksualAtas perbuatan tersebut Rektorat Unsri menonaktifkan terdakwa Aditya sebagai dosen dan jabatan fungsionalnya di FKIP Unsri.
Read more »

Aditya Rol Azmi, Dosen Unsri yang Lecehkan Mahasiswinya Divonis 6 Tahun PenjaraAditya Rol Azmi, Dosen Unsri yang Lecehkan Mahasiswinya Divonis 6 Tahun PenjaraMajelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, memvonis dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Aditya Rol Azmi dengan hukuman penjara selama 6 tahun.
Read more »



Render Time: 2025-04-06 15:42:13