Dosen Unsri Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi Divonis 6 Tahun Bui
"Klien saya sudah berterus terang dan jujur di persidangan, mestinya itu bisa mengurangi hukuman atau jauh lebih rendah dari tuntutan. Tidak ada apresiasi sama sekali terhadap klien saya," kata dia.
"Kami akan koordinasi dengan dengan klien saya dan keluarga, berkemungkinan mengajukan banding," sambung Darmawan. Diketahui, AR yang merupakan dosen sekaligus Ketua Laboratorium Sejarah FKIP Unsri melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap seorang mahasiswinya. Perbuatan itu dilakukan saat memberikan bimbingan skripsi.
AR ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Sumsel pada akhir tahun lalu. Perbuatan cabul tersebut terjadi di Laboratorium Sejarah FKIP Unsri Kampus Indralaya, Ogan Ilir, 25 September 2021.Selain AR, PN Kelas IA Palembang juga tengah menggelar sidang dugaan pelecehan seksual dengan terdakwa R , Ketua Prodi di Fakultas Ekonomi Unsri terhadap lima mahasiswinya. Tersangka R mengirim pesan singkat dan pesan suara melalui WhatsApp berbau pornografi kepada para korban pada saat bimbingan skripsi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sosok Ade Armando, Dosen UI yang tidak Keberatan Disebut Buzzer JokowiSosok Ade Armando merupakan akademi berstatus dosen UI yang tidak keberatan disebut buzzer Jokowi adearmando
Read more »
Top 3 News: Profil Singkat Ade Armando, Dosen UI yang Dikeroyok saat Demo 11 April 2022Massa aksi demo 11 April 2022 di Gedung DPR/MPR RI Senayan Jakarta mengeroyok pegiat sosial media Ade Armando.
Read more »
Juarni Siregar, Dosen UNM Jadi Fasilitator Sekolah Penggerak |Republika OnlineJuarni akan bertugas mendampingi lima Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jakarta Utara
Read more »
Kejagung Tempuh PK Usai mantan Bos OJK Divonis Bebas di Kasus Jiwasraya | merdeka.comKejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis lepas Kepala Departemen Pengawasan Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi.
Read more »
UU TPKS: Pejabat Nakal Terlibat Kekerasan Seksual Terancam Hukuman 12 Tahun | merdeka.comUU TPKS juga mengatur bentuk dan hukuman bagi masyarakat yang terlibat kekerasan seksual fisik dan non fisik. Aturan itu tercantum dalam pasal 6, 7, 8, 9 dan 10.
Read more »