Banyak Pasal Bermasalah, Puluhan Orang Tolak RKUHP di Lawang Sewu Semarang

South Africa News News

Banyak Pasal Bermasalah, Puluhan Orang Tolak RKUHP di Lawang Sewu Semarang
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di depan Lawang Sewu, Kota Semarang, untuk menolak RKUHP.

SOLOPOS.COM - Koalisi Rakyat Semarang Kawal RKUHP melakukan aksi demonstrasi di Tugu Muda, depan Lawang Sewu, Sabtu , sore. , Sabtu sore. Aksi ini untuk menolak RKUHP yang dalam waktu dekat akan disahkan.

“Aksi demonstrasi ini tidak ingin mengganggu masyarakat Semarang dan pengguna jalan. Tapi kami ingin memperjuangkan RKUHP. Karena semua bisa kena dengan pasal bermasalah,” kata Koordinator Lapangan aksi, Umarul Faruq saat melakukan unjuk rasa. Umarul menilai, RKUHP seharusnya mengatur relasi antara individu dengan individu dan bukan malah sebaliknya, yaitu antara individu dengan lembaga atau sebuah jabatan tertentu. Ia pun mencontohkan dalam Pasal 218 RKUHP disebutkan setiap orang di muka umum menyerang harkat martabat dan kehormatan Presiden dan Wakil Presiden akan dihukum penjara selama tiga tahun.

Lebih lanjut, pasal berikutnya yang dipermasalahkan yakni Pasal 188 RKUHP yang mengatur tentang pengembangan ilmu pengetahuan dan ideologi Marxisme dan Leninisme. Seharusnya, tidak boleh dalam hukum pidana mengatur dengan memberikan porsi sangat sempit bagi ilmu pengetahuan terutama ideologi Marxisme dan Leninisme.“Saya pikir ideologi tersebut merupakan ajaran progresif yang mampu menumbuhkan demokrasi,” sambung dia.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Diduga 48 Pasal Bermasalah, Masyarakat Tolak RKUHP di Depan IstanaDiduga 48 Pasal Bermasalah, Masyarakat Tolak RKUHP di Depan IstanaAksi penolakan terhadap rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terus bergulir.
Read more »

Selasa Depan, RKUHP Akan Dibawa ke Rapat Paripurna DPRPengesahan RKUHP pada Selasa (6/12/2022) dianggap bertentangan dengan semangat kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan. RKUHP masih memuat pasal yang dinilai problematik. Polhuk AdadiKompas
Read more »

Candi Sewu Klaten, Mahakarya Penanda Tingginya Peradaban di Abad Ke-8Candi Sewu Klaten, Mahakarya Penanda Tingginya Peradaban di Abad Ke-8Klaten tidak hanya dikenal sebagai salah satu pusatnya objek wisata air di Jawa Tengah. Kabupaten ini juga memiliki sederet candi yang begitu megah.
Read more »

Draft Akhir RKUHP: Hina Pemerintah hingga DPR Bisa Dipidana 1,5 TahunDraft Akhir RKUHP: Hina Pemerintah hingga DPR Bisa Dipidana 1,5 TahunDalam Pasal 240 RKUHP terbaru disampaikan orang yang menghina pemerintah atau lembaga negara di muka umum bisa dipidana maksimal penjara 1,5 tahun.
Read more »

CISDI Kritik Pasal Pidana soal Alat Kontrasepsi di RKUHP: Beri Dampak BurukCISDI Kritik Pasal Pidana soal Alat Kontrasepsi di RKUHP: Beri Dampak BurukCISDI menyampaikan kritik atas dua pasal kesehatan di Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Read more »



Render Time: 2025-02-25 02:07:53