Partai Garuda: Unjuk Rasa UU P3 Salah Alamat, Harusnya Dibawa ke MK
GELORA.CO
Menurut Partai Garuda, unjuk rasa bisa dilakukan selagi UU P3 masih menjadi rancangan dan belum disahkan oleh DPR RI. Ia lantas mengutip UU 9/1998 tetang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam penyampaian pendapat, ada asas proporsionalitas, yaitu melaksanakan kegiatan sesuai dengan konteks atau tujuan dari kegiatan tersebut.
"Tapi jika sudah disahkan lalu unjuk rasa, maka hal itu sudah melenceng dari asas proporsionalitas, karena DPR tidak bisa membatalkan UU yang telah disahkan. Y bisa melakukan hanyalah MK," kritiknya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tolak UU P3, Partai Buruh Bakal Aksi Besar-besaran 8 Juni di DPRDPR mengesahkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (P3). Pengesahan UU P3 menimbulkan gelombang penolakan dari Partai Buruh dan serikat buruh.
Read more »
Partai Buruh Bakal Ajukan |em|Judicial Review |/em|UU PPP |Republika OnlineSejumlah elemen serikat buruh akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.
Read more »
Peneliti Sebut Revisi UU Cipta Kerja Mestinya Mereplikasi Keterbukaan UU TPKS - Pikiran-Rakyat.comPadahal, salah satu amar putusan MK terkait UU Cipta Kerja adalah membuka seluas-luasnya partisipasi masyarakat yang mau mengkritisi .
Read more »
Partai Gerindra Terus Rapatkan Barisan Dukung PrabowoPartai Gerindra terus merapatkan barisan untuk memenangkan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Read more »
Jelang Partai Final Liga Champions, Berikut 7 Fakta UCL yang Jarang DiketahuiSebentar lagi final Liga Champions yang akan segera digelar. Pertemuan antara Real Madrid melawan Liverpool akan digelar di stadion Stade de France, Paris.
Read more »