Sejumlah elemen serikat buruh akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Buruh menolak pengesahan hasil revisi Undang-Undang Peraturan Pembentukan Perundangan-undangan yang dilakukan DPR. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan, pihaknya akan mengajukan judicial review terhadap UU PPP yang baru disahkan tersebut.
Baca Juga Selain itu, Partai Buruh dan sejumlah elemen serikat buruh lainnya juga akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran. Aksi tersebut rencananya akan digelar di 34 provinsi pada 8 Juni 2022. Said menuturkan, aksi tersebut akan melibatkan puluhan ribu buruh. Ada sejumlah alasan Partai Buruh menolak pengesahan revisi UU PPP.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tolak UU P3, Partai Buruh Bakal Aksi Besar-besaran 8 Juni di DPRDPR mengesahkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (P3). Pengesahan UU P3 menimbulkan gelombang penolakan dari Partai Buruh dan serikat buruh.
Read more »
DPD Demokrat Sebut Elektabilitas Anies Bakal Merosot Bila tak Punya PartaiKetua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menyebutkan elektabilitas Gubernur Anies Baswedan bakal turun bila tak punya partai politik dpddemokrat
Read more »
Partai Gerindra Terus Rapatkan Barisan Dukung PrabowoPartai Gerindra terus merapatkan barisan untuk memenangkan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Read more »
Jelang Partai Final Liga Champions, Berikut 7 Fakta UCL yang Jarang DiketahuiSebentar lagi final Liga Champions yang akan segera digelar. Pertemuan antara Real Madrid melawan Liverpool akan digelar di stadion Stade de France, Paris.
Read more »
PBNU: Politiknya NU Bukan untuk Partai Politik TertentuKetua PBNU Ishfah Abidal Aziz menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) bukanlah alat politik partai tertentu.
Read more »