Anas Urbaningrum Akan Bebas Lebih Cepat Usai MA Longgarkan Syarat Remisi

South Africa News News

Anas Urbaningrum Akan Bebas Lebih Cepat Usai MA Longgarkan Syarat Remisi
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 92%

Anas Urbaningrum Akan Bebas Lebih Cepat Usai MA Longgarkan Syarat Remisi.

MANTAN Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berpotensi bebas lebih cepat usai Mahkamah Agung mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. Anas bisa mendapatkan hak cuti menjelang bebas setelah beleid itu dicabut.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebut pemberian CMB untuk Anas baru bisa dilakukan saat ada pemberitahuan resmi dari MA yang menyebut PP Nomor 99 Tahun 2012 tidak lagi berlaku. Setelah ada pemberitahuan resmi, Ditjen Pemasyarakatan mempersilahkan Anas mengajukan CMB.

"Adapun adanya perubahannya nanti ya kita akan mengikuti rules yang baru ataupun aturan yang baru. Tapi sampai saat ini kita masih berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012," kata Kabag Humas dan Protokol Kemenkum HAM Rika Apriani, hari ini."Yang namanya peraturan itu kan enggak ujug-ujug, pasti ada prosesnya, ada protapnya, ada standar operasional prosedurnya ya," ujar Rika.

Anas mendapatkan hukuman penjara selama delapan tahun. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang itu dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dia akan bebas pada 2022, jika dihitung dari awal penahanan pada 2014. Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp57,59 miliar dan US$5,26 juta. Hukuman penjara Anas akan ditambah dua tahun jika uang pengganti itu tidak dibayarkan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPK Berang MA Permudah Aturan Remisi KoruptorKPK Berang MA Permudah Aturan Remisi KoruptorMA mencabut dan membatalkan PP Nomor 99 Tahun 2012 yang dikenal dengan PP Pengetatan Remisi Koruptor.
Read more »

MA Cabut Aturan yang Memberatkan Remisi KoruptorMA Cabut Aturan yang Memberatkan Remisi KoruptorMenurut majelis hakim, persyaratan remisi tidak boleh membeda-bedakan. Sebab, bisa menggeser konsep rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Lalu, harus mempertimbangkan dampak overcrowded di penjara.
Read more »

MA Cabut PP Pengetatan Remisi Koruptor, Begini Respons KPKMA Cabut PP Pengetatan Remisi Koruptor, Begini Respons KPKKPK memahami pembinaan terhadap narapidana korupsi memang kewenangan Kemenkumham tetapi harus diingat korupsi adalah kejahatan luar biasa. Mahkamah Agung (MA) membatalkan...
Read more »

Kisah 'Tukang Galon' yang Geser Jack Ma Jadi Orang Terkaya, Dulu Tukang KayuKisah 'Tukang Galon' yang Geser Jack Ma Jadi Orang Terkaya, Dulu Tukang KayuZhong Shanshan terpaksa berhenti sekolah di usia 12 tahun kemudian sempat menjadi tukang bangunan dan tukang kayu selama 10 tahun.
Read more »

MA Cabut PP Pengetatan Remisi, Ditjen Pas Siap Ikuti Aturan yang AdaMA Cabut PP Pengetatan Remisi, Ditjen Pas Siap Ikuti Aturan yang AdaMA mencabut dan membatalkan PP Nomor 99 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. PP tersebut merupakan pengetatan remisi bagi pelaku korupsi, terorisme, dan narkoba.
Read more »



Render Time: 2025-03-31 14:06:36