Wamenkumham: Pengesahan KUHP Adalah Berkah, Berorientasi kepada Keadilan Korektif dan Rehabilitatif

South Africa News News

Wamenkumham: Pengesahan KUHP Adalah Berkah, Berorientasi kepada Keadilan Korektif dan Rehabilitatif
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi KUHP merupakan berkah, karena berorientasi pada keadilan korektif dan reh

Penjelasan itu disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej dalam“Jelas merupakan berkah, karena kita mencoba meletakkan dasar-dasar hukum pidana untuk disesuaikan dengan paradigma hukum pidana modern,” tuturnya.

“Yang tidak berorientasi pada keadilan retributif yang menggunakan hukum pidana sebagai sarana balas dendam, tetapi berorientasi pada keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif.”Menjawab pertanyaan Budiman Tanuredjo, pembawa acara Satu Meja The Forum, tentang kenapa KUHP ini baru terealisasi, Wamenkumham menyebut, hal itu karena kerja keras pemerintah dan DPR.Menurut Edward, tantangan terbesar dalam penyusunan RKUHP adalah kemajemukan yang ada di Indonesia.

“Saya kira tantangan terbesar dalam penyusunan RKUHP adalah bangsa ini sangat majemuk, multietnis, multireligi, multikultur, setiap isu yang akan diformulasikan dalam KUHP pasti menimbulkan pro dan kontra,” urainya. “Ini membuat menjadi lama, karena kita harus mendengar berbagai pihak, dan tentunya pada akhirnya kita harus memilih.”memberitakan, DPR dan pemerintah telah mengesahkan Rancangan KUHP menjadi KUHP dalam Paripurna DPR pada Selasa .Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang disahkan oleh DPR RI akan berlaku efektif setelah tiga tahun resmi diundangkan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

DPR Sebut Pengesahan RUU KUHP untuk Berikan Kepastian Hukum |Republika OnlineDPR Sebut Pengesahan RUU KUHP untuk Berikan Kepastian Hukum |Republika OnlinePengesahan RUU KUHP jadi undang-undang juga untuk menciptakan keadilan.
Read more »

Wamenkumham Klaim Pengesahan UU KUHP tidak Terburu-buru |Republika OnlineWamenkumham Klaim Pengesahan UU KUHP tidak Terburu-buru |Republika OnlineEdward membantah kritikan dari banyak pegiat hukum soal penyusunan RUU KUHP.
Read more »

RKUHP resmi disahkan jadi undang-undang, diancam digugat ke Mahkamah Konstitusi - BBC News IndonesiaRKUHP resmi disahkan jadi undang-undang, diancam digugat ke Mahkamah Konstitusi - BBC News IndonesiaRKUHP resmi disahkan menjadi undang-undang. Namun, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan fraksi Partai Demokrat memberikan catatan. Bahkan, anggota fraksi PKS mengancam akan menggugat beberapa pasal ke Mahkamah Konstitusi.
Read more »

RUU KUHP Resmi Jadi Undang-undang Setelah 104 Tahun Pakai Produk BelandaRUU KUHP Resmi Jadi Undang-undang Setelah 104 Tahun Pakai Produk BelandaRancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) resmi disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Selasa (6.12.2022). Rancangan Undang-Undang Kitab...
Read more »

Undang-Undang KUHP Disahkan, Para Pakar Beberkan DampaknyaUndang-Undang KUHP Disahkan, Para Pakar Beberkan DampaknyaUndang-Undang KUHP baru saja disahkan pada Selasa, 6 Desember 2022. Namun, para pakar menilai disahkannya Undang-undang KUHP itu, sangat rentan menjadi pemukul
Read more »

Pasal-Pasal Kontroversial Pengesahan RKUHP Menjadi Undang-Undang - tvOnePasal-Pasal Kontroversial Pengesahan RKUHP Menjadi Undang-Undang - tvOneDPR telah mengesahkan RKUHP yang dimana terdapat pasal-pasal kontroversial dalam pengesahannya. Berikut selengkapnya. - tvOne
Read more »



Render Time: 2025-03-13 15:43:59