Usai Vonis Ringan, Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan Minta Laporan Pasal Pembunuhan Diproses

South Africa News News

Usai Vonis Ringan, Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan Minta Laporan Pasal Pembunuhan Diproses
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 VIVAbola
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) berharap laporan mereka ke Polres Malang tentang dugaan pasal 338 KUHP dan 340 KUHP ditangani secara serius.

"Untuk laporan model B, kami sudah beberapa kali mempertanyakan langkah itu. Kalau mau naik ya naikkan ke penyidikan. Kalau berhenti ya berhentikan. Nanti kalau sudah ditetapkan biar kita bisa lakukan upaya hukum selanjutnya," kata Imam, Kamis, 16 Maret 2023.Imam dan TATAK akan melakukan pertemuan dengan Kapolres Malang Putu Kholis Aryana untuk mempertanyakan soal laporan model B. Sejauh ini, dari penyidik sudah 5 kali memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan .

"Mereka sedang mengumpulkan berbagai macam fakta dan bukti di laporan model A yang telah beredar luas dan bisa diketahui bersama. Tapi kan masih terus penyelidikan saja. Itu kan fakta ya, kurang bukti apalagi?. Angkanya jelas 135 nyawa meninggal dunia," ujar Imam. Imam juga mengungkapkan, sebenarnya sejumlah bukti dugaan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana telah dipaparkan di persidangan Pengadilan Negeri Surabaya. Untuk itu mereka terus meminta kepastian soal laporan model B yang mereka layangkan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

VIVAbola /  🏆 30. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kecewa terhadap vonis terdakwaKeluarga korban Tragedi Kanjuruhan kecewa terhadap vonis terdakwa'Keluarga sudah menyatakan tidak puas, kecewa, tidak ada keadilan di sini. Tidak ada keadilan yang didapatkan oleh keluarga korban, apalagi ada yang (divonis) bebas,' ucap Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan.
Read more »

Amarta Dian, Juru Bahasa Isyarat yang Akrab dengan Tim Advokasi Difabel Kota SoloAmarta Dian, Juru Bahasa Isyarat yang Akrab dengan Tim Advokasi Difabel Kota SoloPengalaman memiliki anggota keluarga dengan kekurangan fisik membuat Amarta Dian Bayu Putri memiliki kepekaan lebih terhadap penyandang disabilitas. Hal inilah yang mendorong dia untuk menjadi seorang juru bahasa isyarat (JBI).
Read more »

Eks Komandan Kompi Brimob Divonis 1 Tahun 6 Bulan dalam Tragedi KanjuruhanEks Komandan Kompi Brimob Divonis 1 Tahun 6 Bulan dalam Tragedi KanjuruhanBREAKING NEWS Mantan Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Hasdarmawan divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
Read more »

Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas di Kasus Tragedi Kanjuruhan!Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas di Kasus Tragedi Kanjuruhan!Hakim memerintahkan untuk membebaskan AKP Bambang dari tahanan. Hakim menilai terdakwa terbebas dari dakwaan ke-1 dan 2 dari jaksa.
Read more »

Eks Danki Brimob Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun |Republika OnlineEks Danki Brimob Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun |Republika OnlineVonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Read more »

Mantan Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan |Republika OnlineMantan Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan |Republika Onlinejaksa menuntut Bambang Sidik Achmadi tiga tahun penjara dalam tragedi Kanjuruhan.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 08:50:38