Pengurusan SIM dan STNK nantinya perlu syarat baru, yaitu wajib ikut keanggotaan BPJS Kesehatan!
Kewajiban itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional . Aturan diteken Jokowi pada 6 Januari 2022.
"Inpres yang mewajibkan setiap pemohon SIM dan pengurusan STNK serta SKCK di Polri harus peserta aktif BPJS Kesehatan, potensi memicu kerancuan sekaligus menyulitkan masyarakat. Juga aturan tersebut tidak relevan dengan semua kegiatan Registrasi dan identifikasi seperti permohonan SIM, STNK dan SKCK di Polri," kata Edison dalam keterangan tertulisnya, Rabu .
"Justru peserta yang bersifat wajib itu harus menjadi kewajiban pemerintah melindungi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa," ucap Edison."Bukan membuat kebijakan yang menyulitkan dengan menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat dalam setiap unit layanan umum. Lalu bagaimana warga yang telah menjadi peserta asuransi kesehatan di luar lembaga BPJS.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Rabu, layanan SIM Keliling Jakarta ada di lima titikPolda Metro Jaya menyediakan lima titik layanan SIM Keliling di Jakarta, Rabu. \r\n\r\nBerdasarkan data dari TMC Polda Metro Jaya, pelayanan SIM Keliling ini ...
Read more »
Jangan Kecele, Tempat Pelayanan SIM Sukoharjo Sekarang PindahGedung Satpas Polres Sukoharjo pindah ke Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo dan resmi beroperasi sejak Selasa (1/3/2022).
Read more »
Kecele Tak Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan saat Urus Jual Beli TanahPenerapan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai berjalan.
Read more »
Kelas Standar BPJS Kesehatan Bakal Berlaku di 29 RS Tahun IniProses uji coba kelas standar BPJS Kesehatan akan dimulai pada tahun ini.
Read more »
Jual-Beli Tanah Harus Disertai BPJS Kesehatan, Lurah: Kami Belum Terima Aturan TeknisnyaPihak kelurahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, masih menunggu aturan tertulis.
Read more »