Tukul, Pembacok Pelajar di Pomad Bogor Divonis 9 Tahun Bui Bogor
jpnn.com, KOTA BOGOR - ASR alias Tukul , pelaku utama pembacokan AS pelajar kelas 10 SMK Bina Warga di Simpang Pomad, Kota Bogor pada tiga bulan lalu divonis sembilan tahun penjara.
"Hari ini putusannya telah dijatuhkan yang isinya menyatakan ASR terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal," kata Humas Pengadilan Negeri Kota Bogor Daniel Mario seusai putusan, Senin.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tukul Pembacok Pelajar di Simpang Pomad Bogor Divonis 9 Tahun, Ayah Korban Histeris Tak TerimaASR alias Tukul (17), pelaku pembacokan pelajar Arya Saputra di Simpang Pomad divonis 9 tahun penjara di Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A, Senin (12.6.2023). ASR...
Read more »
Pambacok Pelajar di Simpang Pomad Bogor Divonis 9 Tahun Penjara!Terdakwa ASR alias Tukul (18) yang merupakan pembacok pelajar bernama Arya di Simpang Pomad, Bogor divonis 9 tahun penjara.
Read more »
Ortu Pembacok Pelajar di Bogor Tak Hadir di Sidang Vonis, Ini AlasannyaTerdakwa ASR alias Tukul, pembacok pelajar Arya Saputra di Bogor, divonis 9 tahun penjara. Dalam sidang vonis hari ini, Tukul tidak didampingi orang tuanya. Kenapa?
Read more »
Vonis 9 Tahun Bui Pembunuh Pelajar di Bogor Lebih Tinggi dari Tuntutan JaksaASR alias Tukul (18) yang bacok pelajar hingga tewas di Simpang Pomad, Bogor, divonis 9 tahun penjara. Putusan ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa.
Read more »
Masih 17 Tahun, Tukul Sudah Punya Beragam Catatan KriminalMeski baru berumur 17 tahun, Tukul atau ASR, sudah punya beragam catatan kriminal. Tukul tersangka pembacok siswa SMK di Bogor. - Halaman 1
Read more »