Tok! PLN Dapat Suntikan Modal Negara Rp 5 Triliun

South Africa News News

Tok! PLN Dapat Suntikan Modal Negara Rp 5 Triliun
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

PT PLN (Persero) mendapat penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 5 triliun.

Suntikan modal negara ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Listrik Negara., Jumat , Pasal 2 Ayat 1 aturan tersebut tertulis, nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp 5.000.000.000.000,00 .

"Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021," bunyi Pasal 2 Ayat 2.Selanjutnya, Pasal 3 tertulis Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. "Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia," bunyi penutup PP tersebut.

PP ini ditetapkan di Jakarta pada 10 Agustus 2021 dan diteken Presiden Joko Widodo . PP ini diundangkan pada tanggal yang sama.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pengembangan PLTS Atap Bisa Bikin PLN Kehilangan Pendapatan Rp 5,7 TriliunPengembangan PLTS Atap Bisa Bikin PLN Kehilangan Pendapatan Rp 5,7 TriliunDampak dari pengembangan PLTS Atap sebesar 3,6 GW akan bersinggungan dengan pengurangan pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Read more »

Pemerasan, Dikasih Rp 500 Ribu Preman Ini Minta Rp 50 Juta dan Mengancam KorbanPemerasan, Dikasih Rp 500 Ribu Preman Ini Minta Rp 50 Juta dan Mengancam KorbanPreman ditangkap polisi dari Polsek Kembangan terkait pengancaman serta pemerasan Rp 50 juta terhadap pengelola proyek di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. preman
Read more »

Perubahan Aturan PLTS Atap Tidak Merugikan PLNPerubahan Aturan PLTS Atap Tidak Merugikan PLNKendati pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) cukup pesat di negeri ini, namun secara nasional realisasi bauran EBT tercatat masih sebesar 11,31 persen pada...
Read more »

Anggota DPR Dedi Mulyadi Nyaris Ditabrak Mobil PLN - Tribunnews.comAnggota DPR Dedi Mulyadi Nyaris Ditabrak Mobil PLN - Tribunnews.comAnggota DPR RI Dedi Mulyadi nyaris ditabrak oleh mobil milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Read more »



Render Time: 2025-04-23 07:54:07