Perubahan Aturan PLTS Atap Tidak Merugikan PLN Sindonews BukanBeritaBiasa .
KENDATI pengembangan Energi Baru Terbarukan cukup pesat di negeri ini, namun secara nasional realisasi bauran EBT tercatat masih sebesar 11,31 persen pada 2020, jauh dari target bauran EBT ditetapkan sebesar 23% pada 2025.
Untuk mencapai target bauran energi itu, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dan PT Perusahaan Listrik Negara telah melakukan berbagai upaya meningkatkan EBT dalam bauran energi. Salah satunya adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap. Sistim PLTS Atap merupakan produksi listrik ramah lingkungan, yang komponennya meliputi: modul surya, inverter, sambungan listrik pelanggan, sistem pengaman, dan sistim meter kWh Ekspor-Impor.
Kalau terjadi surplus ekspor produksi listrik PLTS Atap, surplus itu dapat langsung dikonsumsi pelanggan terdekat dari titik pembangkitan pengguna PLTS, tanpa menyimpan surplus dari pengguna PLTS Atap. Dengan menggunakan net metering system, penyimpanan surplus, rata-rata sekitar 15%-20%, lebih bersifat penyimpanan virtual. PLN hanya mencatat surplus dari pengguna PLTS Atap dan menagih tagihan ke pelanggan, yang akumulasi tagihan per bulan menjadi pengurangan tagihan pengguna PLTS Atap.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemerintah Disarankan Perkuat Industri Solar Cell Ketimbang Revisi Aturan PLTS AtapDengan demikian harga solar cell dari industri nasional di pasaran makin kompetitif, dan pengguna PLTS Atap bisa membelinya lebih murah.
Read more »
Simak, Perubahan Aturan Layanan Tatap Muka di Kantor ImigrasiKepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh mengatakan pelayanan paspor dan Orang Asing di kantor imigrasi kini menyesuaikan dengan level PPKM.
Read more »
Pemanfaatan Limbah Diduga Tak Sesuai Aturan, Pengusaha di Bekasi Surati JokowiPemanfaatan limbah kategori bahan berbahaya di Kabupaten Bekasi tidak sesuai aturan. Pihak yang mengangkut limbah B3 diketahui tidak memiliki izin dari pemda. Pemanfaatan...
Read more »
OJK: Tak Ada Bank Turun Kelas Usai Aturan Modal Inti DiubahOJK memastikan tidak ada bank yang turun kelas dalam pengelompokan bank BUKU, meskipun aturan besaran modal inti diubah.
Read more »
Aturan Longgar PPKM Level 3 Kini Berlaku di JabodetabekWilayah Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya kini diturunkan statusnya menjadi PPKM level 3. Kegiatan masyarakat pun dipelonggar.
Read more »