Tok! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS di 2023 8 Hari

South Africa News News

Tok! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS di 2023 8 Hari
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN/PNS) 2023. Cuti bersama PNS 2023 ditetapkan sebanyak delapan hari.

yang telah ditetapkan Jokowi untuk para PNS yakni 23 Januari 2023 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Kemudian 23 Maret 2023 sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

Selanjutnya pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Lalu 2 Juni 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak dan 26 Desember 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal. "Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara," tulis Keppres tersebut., hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Jika dibandingkan, jumlah cuti bersama yang diberikan Jokowi untuk PNS tidak berbeda dengan yang berlaku bagi pegawai swasta. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 3 menteri. SKB itu ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Tok! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS 2023Tok! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS 2023Presiden Joko Widodo telah menetapkan tanggal cuti bersama bagi para aparatur sipil negara (ASN) untuk 2023.
Read more »

Jokowi Akan Larang Pedagang Jual Rokok Batangan, Alasannya MengejutkanJokowi Akan Larang Pedagang Jual Rokok Batangan, Alasannya MengejutkanPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan melarang pedagang menjual rokok batangan pada 2023.
Read more »

Jokowi Ungkap Tujuan Larang Jual Rokok KetenganJokowi Ungkap Tujuan Larang Jual Rokok KetenganPresiden Jokowi membuat aturan yang melarang penjualan rokok batangan atau ketengan mulai tahun 2023 mendatang.
Read more »

Beda Dengan Bauksit, Jokowi Relaksasi Ekspor Konsentrat?Beda Dengan Bauksit, Jokowi Relaksasi Ekspor Konsentrat?Presiden Jokowi tak menyebut konsentrat tembaga dalam pelarangan ekspor di Juni 2023
Read more »

Tunggu Restu Jokowi, Nelayan Tak Bisa Asal Tangkap Ikan Mulai Januari 2023Tunggu Restu Jokowi, Nelayan Tak Bisa Asal Tangkap Ikan Mulai Januari 2023Penerapan penangkapan ikan terukur berbasis kuota akan berlaku pada Januari 2023 mendatang.
Read more »



Render Time: 2025-03-10 13:39:07