'Itu tujuannya kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya,' ujar Jokowi. Via detik_jabar
Pemerintah Pusat membuat aturan yang melarang penjualan rokok batangan atau ketengan mulai tahun 2023 mendatang. Hal tersebut tertuang pada Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.
"Itu tujuannya kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya," ujar Jokowi kepada awak media di Pasar Pujasera, Kabupaten Subang, Selasa .Jokowi menuturkan, pembelian rokok bungkusan tanpa batangan tersebut sudah dilakukan di berbagai negara. Maka dari itu, Pemerintah sendiri akan mengikuti langkah tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pengusaha Tolak Rencana Jokowi Larang Penjualan Rokok EceranBegini kata pengusaha soal rencana Presiden Jokowi larang penjualan rokok secara eceran mulai tahun depan.
Read more »
Larang Penjualan Rokok Ketengan, Ini Alasan JokowiPresiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan yang salah satunya berisi rencana larangan penjualan rokok batangan. Ini kata Jokowi.
Read more »
Larang Rokok Ketengan, Jokowi: Demi Kesehatan Masyarakat !Jokowi angkat bicara soal larangan penjualan rokok batangan atau ketengan.
Read more »
Jokowi Akan Larang Pedagang Jual Rokok EceranJokowi Akan Larang Pedagang Jual Rokok Eceran. Presiden beralasan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Read more »
Alasan Jokowi Larang Penjualan Rokok Batangan: Menjaga Kesehatan MasyarakatPresiden Jokowi menjelaskan alasannya melarang penjualan rokok batangan. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022
Read more »
Jokowi Akan Larang Penjualan Rokok Ketengan Tahun Depan, Begini Respons IndefLarangan tersebut akan membuat para perokok mencari cara lain untuk membeli rokok.
Read more »