Tilang Elektronik Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek, Banyak Pengguna Jalan Belum Tahu Sindonews BukanBeritaBiasa .
yang berlaku mulai Jumat belum banyak diketahui pengguna jalan. Korlantas Polri memastikan ada penindakan bagi pengguna jalan yang melanggar aturan.
Sebanyak 244 kamera sudah terpasang di sepanjang tol Trans Jawa dan Trans Sumatera dalam rangka penerapan ELTE, termasuk tol Jakarta-Cikampek.Berdasarkan pantauan di jalan Tol Jakarta- Cikampek, sejumlah pengguna jalan mengaku belum mengetahui jika pemerintah sudah memberlakukan ETLE di jalan tol. Kebanyakan pengemudi mengaku sudah mengetahui akan ada kebijakan ETLE namun tidak tahu kapan berlakunya.
"Sudah dengar sih, tapi tidak tahu kapan diberlakukan. Ternyata sudah berlaku sekarang ya," kata Abdul saat ditemui di Rest Area KM 57 Tol Cikampek, Sabtu . Menurut Abdul, bagi pengemudi mobil pribadi aturan yang melarang kecepatan diatas 120 kilometer bisa banyak dilanggar. Pasalnya jalan tol Cikampek atau Cipali jika sedang sepi kecepatan 120 kilometer masih kurang cepat. Apalagi jika sedang mengejar waktu, sering melaju diatas 120 kilometer.
"Kalau mobil pribadi paling rawan melanggar kecepatan. Apalagi jika mobil diatas 2000 cc pasti diatas 120 kilometer," katanya.Senada dengan itu, Wahid pengguna jalan tol lainnya mengaku tidak mengetahui jika atura ETLE sudah diberlakukan. Dirinya mengaku belum tahu apakah sudah melanggar kecepatan atau belum.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sejumlah Pengendara Belum Tahu Ada E-Tilang di Tol Jakarta-CikampekKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memberlakukan penerapan ETLE di tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera, Jumat (1/4/2022).
Read more »
Hari Pertama Penerapan Tilang Elektronik di Tol, 19 Kendaraan Ditilang karena Langgar Batas Kecepatan - Pikiran-Rakyat.comBelasan kendaraan kena tilang elektronik di jalan tol karena kedapatan melanggar batas kecepatan dan muatan di tujuh ruas tol Jakarta.
Read more »
Awas! Ngebut di Jalan Tol Kena Tilang Elektronik Mulai Hari Ini | Ekonomi - Bisnis.comMulai hari ini, pengguna jalan tol yang ngebut dengan kecepatan di atas 100 km per jam bisa kena tilang elektronik dengan denda Rp500.000.
Read more »
Cara Kerja Tilang Elektronik yang Berlaku Mulai Hari Ini, Kamera Pengawas Aktif 24 Jam - Pikiran-Rakyat.comSimak cara kerja atau mekansime tilang elektronik (ETLE) yang akan berlaku di sejumlah ruas jalan tol mulai hari ini Jumat, 1 April 2022.
Read more »
Berlaku Hari Ini, Ngebut di Jalan Tol Akan Didenda hingga Dipenjara - Pikiran-Rakyat.comKombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penindakan tilang melalui kamera ETLE akan berlaku di 7 titik ruas tol Jakarta.
Read more »
Tercatat 19 Pelanggaran Batas Kecepatan di Hari Pertama ETLE Jalan TolPenerapan tindak tilang menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa ruas jalan tol wilayah hukum Polda Metro Jaya berlaku sejak Jumat, 1 April 2022 kemarin.
Read more »