Tidak Berhenti di Gratifikasi, KPK Ingin Kembangkan TPPU Perkara Mardani

South Africa News News

Tidak Berhenti di Gratifikasi, KPK Ingin Kembangkan TPPU Perkara Mardani
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Tak cukup mendakwa suap dan gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membuka peluang menaikkan kasus terbaru terhadap Mardani H Maming. Lembaga anti rasuah itu menjanjikan akan mengembangkan perkara lain. Tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta mentersangkakan korporasi.

Atas izin itu, Mardani diduga menerima hampir Rp118 miliar lebih hadiah atau gratifikasi dari mantan Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara , Almarhum Henry Soetio, baik melalui perantara perusahaan yang terafiliasi dengan terdakwa maupun melalui perantara lain. Termasuk tiga jam mewah merek Richard Mille senilai miliaran rupiah. Transaksi pemberian gratifikasi itu dilakukan secara bertahap mulai tahun 2014 hingga tahun 2020.

Atas dugaan tersebut, Mardani didakwa oleh JPU KPK dengan dua dakwaan alternatif. Pertama, pasal 12 huruf b jo pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Didakwaan alternatif kedua pasal 11 jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPK Kembangkan Kasus Eks Ketum HIPMI Mardani Maming, Bidik Korporasi dan TPPUKPK Kembangkan Kasus Eks Ketum HIPMI Mardani Maming, Bidik Korporasi dan TPPUKomisi Pemberantasan Korupsi memastikan terus mengembangkan kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) yang menjerat mantan Ketua Umum HIPMI Mardani H Maming. Dalam mengembangkan kasus ini, KPK bakal mengusut dugaan keterlibatan korporasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Read more »

KPK Sinyalir Bakal Miskinkan dan Tersangkakan Perusahaan Mardani MamingKPK Sinyalir Bakal Miskinkan dan Tersangkakan Perusahaan Mardani MamingKPK tidak akan berhenti pada kasus gratifikasi yang dilakukan Mardani Maming saja.
Read more »

Sekjen Gerindra Minta Kader Tak Lakukan Perundungan terhadap Kandidat Capres LainSekjen Gerindra Minta Kader Tak Lakukan Perundungan terhadap Kandidat Capres Lain'Jadi kita tidak usah mem-bully, tidak mencaci, tidak usah membenci,' katanya,
Read more »

Ketua KPK Firli Bahuri: Tidak Ada Unsur Politis dalam Penyelidikan Kasus KementanFirli Bahuri pastikan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian jauh dari unsur politis.
Read more »

Ketua KPK Firli Bahuri: Tidak Ada Unsur Politis dalam Penyelidikan Kasus KementanKetua KPK Firli Bahuri memastikan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian jauh dari unsur politis
Read more »

Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Panggilan KPKSyahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Panggilan KPKMenteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/6/2023)
Read more »



Render Time: 2025-03-01 06:46:48