KPK Kembangkan Kasus Eks Ketum HIPMI Mardani Maming, Bidik Korporasi dan TPPU

South Africa News News

KPK Kembangkan Kasus Eks Ketum HIPMI Mardani Maming, Bidik Korporasi dan TPPU
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 83%

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan terus mengembangkan kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) yang menjerat mantan Ketua Umum HIPMI Mardani H Maming. Dalam mengembangkan kasus ini, KPK bakal mengusut dugaan keterlibatan korporasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Termasuk pengembangan apakah ada kemungkinan untuk korporasi misalnya, atau TPPU dan lain-lain kan pasti nanti kami kembangkan lebih lanjut di sana," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis .

Diketahui, mantan Bupati Tanah Bumbu itu mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang memperberat hukumannya menjadi 12 tahun pidana penjara dari 10 tahun penjara. Hal itu diketahui dalam putusan MA Nomor 3/PID.SUS-TPK/2023/PT BJM. Putusan itu ditandatangani oleh Hakim Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Gusrizal.

Dalam putusannya Mardani Maming juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.601.731.752,00. Dengan ketentuan apabila Mardani Maming tidak membayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPK Sinyalir Bakal Miskinkan dan Tersangkakan Perusahaan Mardani MamingKPK Sinyalir Bakal Miskinkan dan Tersangkakan Perusahaan Mardani MamingKPK tidak akan berhenti pada kasus gratifikasi yang dilakukan Mardani Maming saja.
Read more »

KPK Hari Ini: Kunjungan Tim Reformasi Hukum hingga Pemeriksaan TersangkaKPK hari ini memuat pertemuan Tim Reformasi Hukum dan Deputi Pencegahan KPK hingga pemeriksaan beberapa tersangka.
Read more »

Mardani Ali Sera: Welcome To The Jungle Mas Kaesang!Mardani Ali Sera: Welcome To The Jungle Mas Kaesang!Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyambut Kaesang dengan ucapan 'welcome to the jungle,' Ada maksud terselubung? Begini ungkapan lengkapnya.
Read more »

Komentar Pedas PDIP Kota Depok Soal Ucapan Mardani Ali SeraKomentar Pedas PDIP Kota Depok Soal Ucapan Mardani Ali SeraKetua DPC PDIP Depok, Hendrik Tangke Allo merespons pernyataan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, soal ucapan Welcome To The Jungle Mas Kaesang. Begini kata dia.
Read more »

Selidiki Dugaan Korupsi, KPK Sudah Periksa ASN hingga Pejabat KementanSelidiki Dugaan Korupsi, KPK Sudah Periksa ASN hingga Pejabat KementanKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK sudah memanggil ASN hingga pejabat Kementan. Mereka dimintai keterangan terkait penyelidikan yang dilakukan KPK.
Read more »

KPK Ultimatum Pengurus Partai Demokrat di Papua Terkait Kasus Ricky Ham PagawakKPK Ultimatum Pengurus Partai Demokrat di Papua Terkait Kasus Ricky Ham Pagawakli mengatakan pihaknya bakal memanggil ulang Yohana. Dia diultimatum tidak mangkir lagi saat keterangannya dibutuhkan penyidik nanti. mediaindonesia referensibangsa Rickyhampegawak Sumber:
Read more »



Render Time: 2025-03-01 10:20:34