Terkini Bisnis: Bitcoin Melonjak ke Rp 638 Juta, Jam Kerja ASN saat Ramadan TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Kemudian ada berita tentang prediksi puncak arus mudik dan jam kerja ASN saat Ramadan 2022. Lalu ada staf khusus Sri Mulyani yang menanggapi Juragan 99 mendatangi kantor Ditjen Pajak dan alasan Bambang Trihatmodjo enggan membayar utang Sea Games Rp 35 miliar. 1. Hari Ini, Bitcoin Melonjak ke Rp 638 Jutaan Diikuti Ethereum Cs, Apa Pemicunya?Situs coingecko.com menunjukkan harga Bitcoin pada hari ini, Ahad, 27 Maret 2022, mencapai US$ 44.506,5 atau sekitar Rp 638 jutaan .
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah.Surat Edaran yang ditandatangani oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo pada Jumat 25 Maret 2022 ini berlaku bagi PNS yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun di rumah atau tempat tinggal .Maksud dari Surat Edaran tersebut adalah untuk melakukan penyesuaian penerapan jam kerja bagi ASN.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hari Ini, Bitcoin Melonjak ke Rp 638 Jutaan Diikuti Ethereum Cs, Apa Pemicunya?Harga Bitcoin pada hari ini, Ahad, 27 Maret 2022, mencapai US$ 44.506,5 atau sekitar Rp 638 jutaan. Sejumlah aset kripto lainnya juga ikut menguat.
Read more »
Kemenpan RB Tetapkan Jam Kerja ASN pada Ramadan 2022, Simak Aturan LengkapnyaKemenpan RB menetapkan jam kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan tahun 2022. Seperti apa aturan lengkapnya?
Read more »
Catat! Jam Kerja Terbaru buat ASN Selama RamadhanPemerintah telah mengatur jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
Read more »
Simak! Ini Aturan Baru Jam Kerja ASN Selama Bulan RamadhanPemerintah menerbitkan aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
Read more »
Catat! Ini Jam Kerja ASN selama Bulan Ramadan 2022 | Kabar24 - Bisnis.comMenteri PANRB Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran No.11/2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.
Read more »
Simak, Ini Rincian Jam Kerja PNS selama Bulan Ramadan 2022Instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja, jam kerja PNS selama Ramadan menjadi pukul 08.00-15.00 pada Senin-Kamis, dan untuk jam istirahat diberikan pada pukul 12.00-12.30.
Read more »